spot_img
Thursday, June 26, 2025
spot_img

Permudah Pelayanan Ketenagakerjaan, Disnaker Ciptakan Inovasi SIJOKER

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu ciptakan inovasi SIJOKER “SIstem Jaminan Orang KERja.” SIJOKER merupakan sebuah inovasi yang diciptakan untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan layanan ketenagakerjaan. Di dalamnya terdapat lima pelayanan ketenaga kerjaan.

Kepala Disnaker Kota Batu Thomas Wunang Tjahjo M.Sc M.Eng mengatakan bahwa inovasi SIJOKER manfaatkan perkembangan teknologi digitalisasi agar kinerja dan program pemerintah daerah, dalam hal ini Disnaker dapat memberikan pelayanan yang cepat tanggap, efektif, efisien, mudah diakses dan tepat sasaran. 

“Tujuan dari inovasi ini mengefektifkan, mempercepat dan memudahkan penanganan pengaduan ketenagakerjaan secara real time. Selain itu meningkatkan akses informasi pasar kerja secara cepat dan luas, mempercepat proses pencocokan antara pencari kerja dan perusahaan,” ujar Thomas Wunang kepada Malang Posco Media, Senin (5/5) kemarin.

Tidak hanya itu, SIJOKER diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas informasi pelatihan, mendukung efisiensi dan efektivitas pelatihan serta mendorong partisipasi dan kolaborasi. Juga mempercepat dan meningkatkan kemudahan akses layanan administrasi, serta meningkatkan akurasi dan keamanan data pencari kerja untuk mendukung integrasi data ketenagakerjaan.

“Lewat SIJOKER para tenaga kerja dapat memperluas jangkauan layanan konseling karir, meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan konsultasi, mengintegrasikan layanan karir dengan informasi dunia kerja serta meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan konseling serta mempermudah monitoring dan evaluasi perkembangan klien,” ungkapnya.

Sedangkan manfaat yang diperoleh meliputi terciptanya kondisi ketenagakerjaan yang harmonis, tersampaikannya informasi pasar kerja, meningkatnya kualitas pelayanan publik, tersedianya data dalam pengambilan keputusan dalam layanan ketenagakerjaan hingga tersedianya sistem layanan ketenagakerjaan yang efisien.

Malang Posco Media

“Dengan banyaknya para pekerja di Kota Batu dalam membutuhkan layanan pengaduan, diharapkan melalui SIJOKER dapat tertangani secara cepat dan dapat dengan cepat mengakses pengaduan melalui online agar penanganan pengaduan dapat dijawab secara langsung, mudah, cepat dan tanpa biaya,” bebernya.

Untuk informasi pelayanan yang ada dalam SIJOKER antara lain pengaduan ketenagakerjaan, infomasi pasar kerja, informasi tentang penyelenggaraan pelatihan kerja berbasis kompetensi, pengurusan kartu kuning atau kartu pencari kerja dan layanan konselor karir.

“Proses pelayanan inovasi SIJOKER yang dapat diakses untuk saat ini yaitu pengaduan ketenagakerjaan. Untuk mekanismenya pengadu bisa masuk melalui website  disnaker.batukota.go.id dan kemudian memilih menu Si Joker dilanjut menu Pengaduan Ketenagakerjaan,” urainya.

Setelah itu pengadu bisa memilih pengaduan lewat email atau melalui Whatsapp. Untuk pengaduan melalui email harus mengisi Form Pengaduan Ketenagakerjaan lalu pilih Submit Button. Sedangkan pengaduan melalui Whatsapp dengan Nomor (0851 7685 1727) dan mengisi data diri, nama perusahaan, deskripsi pengaduan.

Malang Posco Media

“Jam pelayanan pengaduan akan ditindaklanjuti pada hari kerja di Disnaker Kota Batu. Dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk penambahan layanan seputar ketenagakerjaan informasi pasar kerja, informasi tentang penyelenggaraan pelatihan kerja berbasis kompetensi, pengurusan kartu kuning atau atau pencari kerja dan konselor karir.

Di sisi lain, Disnaker Kota Batu juga akan menggelar peringatan May Day pada, Selasa (6/5) hari ini di Pondok Jatim. Dalam kegiatan tersebut akan dilaksanakan penanda tanganan komitmen bersama antara Walikota Batu dengan Pengurus KADIN, Apindo, Kadin dan PHRI Kota Batu untuk mengentaskan masalah pengangguran di Kota Batu.

Selain itu penyerahan secara simbolis bantuan iuran BPJS Tenaga Kerja bagi pekerja UMKM di Kota Batu dan penyerahan secara simbolis tali asih bagi peserta khitanan massal.(eri/adv/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img