spot_img
spot_img
Friday, March 29, 2024
spot_img
spot_img

Bagi Parpol yang Mengajukan Tapi Berkas Dikembalikan KPU

Perpanjangan Pengajuan Bacaleg Berakhir Hari Ini

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Masih ada kesempatan kedua bagi partai politik di Malang Raya yang sebelumnya mendaftar bacalegnya di KPU masing masing kota/ kabupaten namun berkas dikembalikan. Dua parpol di Kota Malang, yakni DPD Partai Gelora dan DPD Partai Garuda Kota Malang masih memiliki kesempatan untuk mengajukan bacalegnya dalam Pemilu 2024.

Di Kota Batu, Partai Garuda yang sebelumnya dinyatakan gagal juga kembali diberi kesempatan mendaftarkan bacalegnya. Termasuk di Kabupaten Malang, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) diberi kesempatan yang sama. Waktunya lima hari sesuai Surat Edaran KPU No 496 alias berakhir Jumat, 19 Mei 2023 hari ini.

Di Kota Malang, DPD Partai Gelora dan DPD Partai Garuda masih memiliki waktu lima hari, pasca batas akhir (per 14 Mei 2023). Hal ini dibenarkan Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Kamis (18/5) kemarin.

Aminah menjelaskan berdasarkan surat edaran KPU No 496, parpol yang terkendala sistem secara teknis hingga batas akhir pengajuan bacaleg, masih diberikan perpanjangan waktu yakni 5x 24 jam pasca pendaftaran ditutup. Maka batas akhir perpanjangan waktu pendaftaran pengajuan Bacaleg ini akan berakhir pada, Jumat 19 Mei 2023 tepat pukul 23.59 WIB.

“Iya bisa (Menurut SE KPU No 496, red), Garuda dan Gelora (bisa mengajukan lagi pada masa perpanjangan pengajuan bacaleg, red). Batasnya sampai besok (hari ini, red) pukul 23.59 WIB,” tegas Aminah singkat kemarin.

Hal ini juga dibenarkan DPD Partai Gelora Kota Malang. Perwakilan pengurus DPD Gelora Kota Malang Djakfar menjelaskan pihaknya masih mengurus pengajuan berkas bacalegnya di masa perpanjangan pendaftaran bacaleg. “Iya kita masih urus lagi. Ini kita memanfaatkan kesempatan perpanjangan sesuai SE KPU itu. Sudah koordinasi juga dengan KPU Kota Malang, kita diberi waktu 5×24 jam. Jadi ini yang kemarin terkendala kita perbaiki dan benahi,” tegas Djakfar saat dikonfirmasi Malang Posco Media.

Sebelumnya DPD Partai Gelora mengajukan berkas pengajuan bacaleg sebanyak 25 orang ke KPU Kota Malang pada 14 Mei 2023 (hari terakhir batas pendaftaran bacaleg oleh parpol).

Akan tetapi saat diperiksa KPU, terdapat data yang belum lengkap dan tidak sinkron dengan Silon. Saat hendak memperbaiki Gelora tidak bisa memperbaiki data sampai pukul 23.59 WIB, sehingga berkasnya dikembalikan.

Sementara itu DPD Partai Garuda Kota Malang diketahui juga akan memanfaatkan waktu perpanjangan ini. Akan tetapi saat hendak dikonfirmasi, soal hal ini belum ada perwakilan pengurus yang bisa memberikan konfirmasinya.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Garuda Kota Malang Maqbul Suseno menjelaskan hendak melakukan evaluasi atas proses pengajuan bacaleg DPD Partai Garuda Kota Malang yang tidak berhasil saat diajukan ke KPU Kota Malang.

“Karena kemarin kita tidak paham ada kendala apa di pusat yang membuat berkas silon di sini tidak terisi. Ini masih evaluasi dan sebagainya,” tegas Maqbul.  

Di Kota Batu, Partai Garuda kembali melakukan pengajuan bakal calon anggota DRPD Kota Batu untuk Pemilu tahun 2023 di KPU Kota Batu Kamis (18/5) kemarin. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Mardiono.

“Benar memang Partai Garuda hari ini (kemarin, red) melakukan pengajuan Bacaleg ke KPU Kota Batu. Hasilnya menerima kembali Pengajuan Bakal Calon Partai Garuda berpedoman dan berdasarkan Surat KPU RI No. 495 tahun 2023 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Prov. dan DPRD Kab/kota akibat kendala Silon,” ujar Mardiono kepada Malang Posco Media.

Kamis (18/5) kemarin pukul 10.05 WIB Partai Garuda melakukan pengajuan kembali bakal calonnya. Namun karena masih beberapa berkas masih terdapat kesalahan maka pengajuan dikembalikan untuk diperbaiki kembali. Hasilnya pukul 11.20 WIB, berkas dinyatakan lengkap dan akhirnya partai Garuda dinyatakan lengkap dan benar, dengan status diterima.

Ketua DPC Garuda Kota Batu Ida Ninis sangat bersyukur partainya bisa mendaftarkan Bacaleg dalam Pemilu 2024. Mengingat di detik terakhir, pihaknya telah mendapatkan SK dari DPP namun terkendala Silon yang eror.

“Alhamdulilah partai Garuda seluruh berkasnya diterima dan tidak ada kendala apapun. Partai Garuda mengajukan 21 bakal calon yang terdistribusi penuh di 4 Dapil yang ada di wilayah Kota Batu. Terdapat 10 bakal calon perempuan, dan 11 bakal calon laki laki. Pengajuan sudah memenuhi syarat pemenuhan 30 persen kuota perempuan. Sedangkan untuk target kursi setidaknya kami bisa meraih 5 atau 6 kursi,” paparnya.

Dari data KPU Kota Batu per tanggal 18 Mei, di Kota Batu terdapat 18 Parpol peserta Pemilu tahun 2024 yang dinyatakan diterima. Dengan jumlah total bacalon 433. terdiri dari 190 perempuan 243 laki laki.  

Di Kabupaten Malang dua parpol mendapatkan kesempatan kedua, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

“Hanya bagi dua partai yang telah mendaftar sebelumnya bisa melakukan perbaikan, jadi untuk Partai Garuda tidak bisa mengajukan. Karena sebelumnya tidak pernah mengajukan pendaftaran. Artinya tidak bisa diakomodir,” terang Mahardika saat ditemui Malang Posco Media di kantornya, Kamis (18/5).

“Sudah disampaikan di grup petugas penghubung parpol, juga sudah dikoordinasikan kepada parpol yang sesuai ketentuan Surat Dinas 495 dan 496. Kemungkinan besok Partai Buruh dan Gelora akan menyampaikan pengajuan bacalon kepada KPU Kabupaten Malang,” jelasnya.

Hingga Kamis (18/5) sore kemarin, kedua partai masih melakukan proses penyempurnaan data di silon yang dilakukan di kantor KPU. Tujuannya agar jika ada kendala dapat segera diketahui oleh pihak KPU.

Ditemui usai melakukan perbaikan dokumen, Ketua DPD Partai Gelora Sunawi menyebut Partai Gelora baru bisa membuka data silon sejak kemarin pagi hari. Sehingga baru bisa melakukan perbaikan dokumen di hari yang sama di KPU Kabupaten Malang. Ia mengaku pihaknya sudah mengunci 34 nama dari empat dapil yang siap diajukan hari ini, Jumat (19/5).

“Untuk partai Gelora saat ini sudah bisa unlock oleh pusat silonnya, lalu melakukan perbaikan sampai selesai. Ada 34 Bacaleg semua yang bisa diterima dan sudah masuk. Tetapi untuk pengajuan kita lakukan besok (hari ini, red),” kata Sunawi.

Mengenai strategi memenangkan Bacaleg, dirinya mengaku masih meraba-raba. Namun di sisi lain dia berharap Pemilu dapat dilakukan tertutup. Serta dapat memberikan kesempatan yang baik bagi partai yang tergolong baru.

“Terus terang sebagai partai baru kami hanya mengharapkan keputusan MK nanti pemilu ini tertutup. Kami ada target partai sendiri di Kabupaten Malang ada empat kursi dari empat Dapil. Keterwakilan perempuan cukup ada 14 dari 34 sudah memenuhi 30 persen,” tambah Sunawi.

Sementara itu, Exco Partai Buruh Kabupaten Malang Ayub Sujadmiko mengatakan, dokumen Partai Buruh yang sempat dikembalikan, kini sudah dibuka kesempatan. Kendalanya diakuinya hampir sama yakni pada silon yang terdata di pusat.

“Pada tahap waktu penerimaan sampai tanggal 14 kemarin dikembalikan, ada kendala silon belum bisa dibuka. Saat ini ada surat KPU RI di mana wilayah yang partainya belum memenuhi pengajuan Bacaleg, sekarang diberi kesempatan lagi 5×24 jam,” kata Ayub di tempat yang sama.

Dirinya menyebut, Partai Buruh di Kabupaten Malang masih tergolong sangat baru. Soal target, Ayub mengatakan tidak berharap banyak dan hanya fokus pada menggaet suara. “Kami ajukan sembilan orang di dapil empat, lima, dan enam. Namanya partai baru tidak banyak berharap, ada suara sudah Alhamdulillah. Strategi ke depannya belum tahu, masih menunggu dari provinsi dan exco pusat,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, Malang Posco Media mencoba menginformasi Partai Garuda yang tak berkesempatan mengajukan Bacaleg. Di mana Partai Garuda hingga batas waktu tidak ada bacaleg yang didaftarkan. Ketua Partai Garuda Kabupaten Malang Edi Subroto tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp.(ica/eri/tyo/lim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img