NEW MALANG POS – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari. Tahun 2022 ini, rangkaian acara peringatan HPN digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Peringatan HPN merupakan momentum bagi insan pers untuk melihat eksistensi dirinya di era disrupsi saat ini. Kini pers harus berhadapan dengan serbuan media digital dan migrasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan informasinya. Pers juga dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi yang melaju super pesat.
Situasi saat ini menuntut pers tak hanya hadir dalam ruang fisik (physical space) namun juga harus muncul di ruang siber (cyber space). Pers tak bisa lagi hanya puas menghasilkan produk jurnalismenya di ruang nyata. Ruang maya juga terbuka luas bagi pers untuk memainkan perannya. Karena ruang maya saat ini justru lebih banyak diakses orang ketimbang ruang fisik. Entitas apapun saat ini kalau tak mampu mengekplor diri ke ruang siber maka akan ketinggalan zaman dan dijauhi oleh khalayaknya.
Muhammad Nuh Ketua Dewan Pers, saat menghadiri acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2022, Senin (7/2) mengingatkan agar insan pers dan industri pers mampu mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, saat ini perubahan paling cepat dalam kehidupan adalah perkembangan teknologi, disusul perubahan bisnis, dan selanjutnya perubahan kebijakan. Perkembangan teknologi bisa digunakan sebagai pedoman dalam melakukan beragam perubahan.
Sementara itu dalam puncak peringatan HPN, Rabu, 9/2 kemarin, Presiden Joko Widodo mendukung regulasi hak cipta jurnalistik atau “Publisher Rights” segera diterbitkan untuk mendukung penataan ekosistem industri pers nasional. Menurut Presiden, ekosistem industri pers harus tertata agar tercipta iklim kompetisi yang lebih seimbang antara media arus utama dengan platform media digital asing.
Migrasi Konsumsi Media
Lahirnya media baru (new media) berupa internet, media online, dan beragam platform media sosial (medsos) menjadi tantangan yang harus dihadapi pers. Pers dalam pengertian media cetak, juga mengalami tantangan dengan pers dalam wujud media elektronik dan online. Apalagi insan dan produk pers juga harus berhadapan dengan medsos yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat justru sebagai sumber informasi yang utama.
Pergeseran atau migrasi konsumsi media tak lepas dari kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin memanjakan konsumen media. Sementara dari sisi produsen media, menyajikan produk jurnalistik online dirasa lebih efisien dan mempunyai penetrasi yang cukup kuat bagi masyarakat. Tren baru ini menjadikan sejumlah institusi pers dituntut memutar otak guna mengemas dan menyajikan produk jurnalistiknya agar laris manis.
Semenjak lahirnya medsos, keberadaan media arus utama mengalami hantaman yang serius. Saat ini semua orang bisa memroduksi informasi, mengunggah, dan memviralkannya lewat medsos. Berita yang sebelumnya menjadi ranah kerja jurnalis, kini tergeser oleh para penguna internet (netizen), dan para pemilik akun Twitter, Facebook (Meta), Instagram, YouTube, WhatsApp, dan beragam platform media baru lain.
Unggahan berita dan informasi dari para pengguna medsos dan netizen bukan produk pers namun justru informasi dan berita yang banyak beredar di medsos itu dikonsumsi dan dipercaya banyak orang. Tak sedikit masyarakat yang rujukan informasinya tak dari koran, televisi, radio, atau media arus utama yang kredibel, tetapi justru lewat medsos. Situasi ini mengindikasikan telah terjadi perpindahan atau migrasi penggunaan media oleh masyarakat.
Informasi di medsos selama ini tak akurat. Munculnya beragam berita bohong (hoaks) banyak melalui medsos. Hal ini membuktikan bahwa informasi yang banyak beredar di medsos tak kredibel dan tak layak dipercaya. Ini tentu berbeda dengan produk pers dari media massa arus utama yang sudah melalui proses yang teruji. Kredibilitas informasi di media arus utama yang menjadikan kekuatan produk pers dibandingkan informasi produk medsos.
Peran yang harus dimainkan oleh insan pers adalah sebagai penjernih informasi dari maraknya hoaks di medsos. Disaat informasi tersedia dengan jumlah yang masif hingga menjadi banjir informasi, maka masyarakat perlu disajikan informasi yang benar. Pers harus hadir sebagai media cross check masyarakat terhadap beragam informasi palsu. Kalau pers mampu memainkan peran ini maka institusi dan produk pers akan tetap eksis dan tak ditinggalkan masyarakat.
Korporasi Media Digital
Era disrupsi saat ini telah memunculkan bisnis korporasi media. Raksasa media seperti Google, Facebook (Meta), dan sejumlah media baru yang lain telah menyerbu masyarakat dan menggeser kelangsungan hidup pers nasional. Google dan beragam platform medsos memang bukan perusahaan media, namun melalui internet dan laman-laman medsos tersebut telah memfasilitasi orang untuk mengunggah dan mengunduh beragam berita dan informasi.
Korporasi media digital ini juga telah mengambil kue iklan yang sebelumnya menjadi jatah media massa konvensional. Beragam platform digital telah menggeser pola pemasang iklan yang sebelumnya pada media arus utama kini berpindah ke online. Berkurangnya iklan yang ke media massa konvensional sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup media arus utama saat ini.
Sebenarnya negara juga banyak dirugikan oleh fenomena iklan digital ini karena iklan yang muncul lewat Google dan sejumlah laman medsos tak semua dikenai pajak. Situasi yang merugikan kelangsungan hidup industri pers nasional perlu campur tangan pemerintah. Untuk itu pemerintah perlu menyiapkan regulasi untuk memroteksi dan menjaga kelangsungan hidup pers nasional.
Maraknya bisnis korporasi media digital merupakan tantangan pers dari sisi bisnis. Dari segi konten informasi juga menjadi tantangan yang tak kalah serius. Tak sedikit konten informasi yang beredar lewat Google dan medsos yang berupa propaganda asing. Keadaan ini bisa sangat membahayakan bagi stabilitas dan keamanan negara. Untuk itu pers nasional harus menjadi benteng dari kemungkinan buruk merebaknya konten propaganda asing.
Dari sejumlah tangangan yang harus dihadapi pers nasional menuntut perubahan dan kepedulian sejumlah pihak. Mengingat begitu pentingnya peran pers, maka pemerintah hendaknya turut menjaga keberlangsungan pers nasional. Bagi insan pers sendiri juga dituntut mampu mengembangkan inovasi baru baik dari segi manejemen pengelolaan media juga kontennya. Kerja insan pers yang profesional juga menjadi tuntutan yang harus dijawab oleh insan pers tanah air.
Sejumlah tantangan di era disrupsi saat ini semoga mampu dilalui industri dan insan pers nasional. Semua pihak sangat berharap peran pers sebagai media pendukung demokratisasi. Semoga pers tanah air tetap mampu bertahan hidup di tengah hantaman media digital global. Pers nasional harus tetap eksis, mampu hadir di ruang nyata, juga berhasil memainkan peran di ruang maya. Selamat HPN 2022. (*)