spot_img
Thursday, July 31, 2025
spot_img

Perubahan APBD 2025, DPRD Minta Evaluasi Pejabat OPD

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 telah disetujui oleh Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu. Namun ada beberapa catatan dan rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Pemkot Batu dalam pelaksanaan di P-APBD.

Disampaikan juru bicara Badan Anggaran, Didik Machmud bahwa ada lima catatan penting dan rekomendasi yang telah disampaikan ke eksekutif. Catatan dan rekomendasi tersebut harus dapat dilaksanakan setelah P-APBD disetujui oleh Pemprov Jatim.

“DPRD Kota Batu turut memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting. Meliputi perlunya efisiensi penggunaan anggaran, optimalisasi serapan belanja, penertiban administrasi aset milik daerah, pengawasan perizinan investasi serta percepatan proyek strategis. Seperti pemasangan gate parkir di Pasar Induk Among Tani dan Alun-Alun Kota Batu,” ujar Didik kepada Malang Posco Media, Selasa (29/7) kemarin.

Selain itu, DPRD juga memberikan catatan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut wakil rakyat Kota Batu, Pemkot harus memiliki sebuah inovasi dan strategi yang berkelanjutan agar PAD Kota Batu bisa terus meningkat. “Pemkot Batu juga harus menggali potensi yang dimiliki serta membuat sebuah system yang paten agar upaya menaikkan PAD menjadi sebuah prioritas penting dengan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan dan hasil dari analisa dan studi yang komprehensif,” terangnya.

Begitu juga terkait serapan belanja daerah semester pertama pada tahun ini hanya sebesar 26 persen atau hanya berkisar Rp 328,3 Miliar dari target belanja Rp 1,23 Triliun. Itupun serapan terbesar yang hampir 50 persen dari serapan itu adalah alokasi belanja pegawai yaitu sebesar Rp 177,6 Miliar.

“Sedangkan serapan belanja barang dan jasa masih diangka Rp 105,6 milir dari target belanja sebesar Rp.468,4 miliar. Hal ini mencerminkan kinerja OPD yang tidak sehat, karena serapan tertinggi di pos belanja rutin kepegawaian. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi secara berkala terkait kinerja OPD ini,” paparnya.

DPRD juga meminta agar Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ini dipagukan sebesar Rp 6,4 miliar masih kurang. Mengingat harus ada anggaran BTT cukup besar ketika terjadi bencana di Kota Batu, sehingga dalam penanganan bisa berjalan cepat.

“DPRD menilai keberhasilan sebuah program kegiatan di masing masing OPD tidak lepas dari kualitas SDM. Oleh karena itu DPRD mendorong untuk dilakukan evaluasi keberadaan pejabat di masing-masing OPD mulai saat ini sampai menjelang akhir tahun,” tegasnya.

Hal tersebut penting sebagai salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya Visi dan Misi Walikota, sehingga pelaksanaan APBD Tahun 2026 Pejabat yang ada sudah memahami Tupoksi. “Untuk penetapan atau pemilihan seseorang di jabatan baru seharusnya dilakukan secara obyektif. Bukan karena kedekatan, suka tidak suka, mendukung karena jadi tim sukses,” imbuhnya.

Untuk itu mutasi jabatan harus diawali dengan Pakta Integritas untuk semua Pejabat di OPD agar ada tanggungjawab moral. Pakta Integritas ini tidak hanya formalitas tapi juga ada sanksi yang dipatuhi jika tidak berhasil sesuai target berpengaruh yang ditetapkan, bisa juga terhadap TPP yang diterima. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img