.
Friday, December 13, 2024

Perubahan APBD Kota Batu 2023, Sembilan Program Prioritas Dicoret

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemkot Batu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2023 sampai dengan triwulan II. Dari hasil evaluasi disampaikan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bahwa ada sembilan program prioritas yang tidak bisa dijalankan disisa tahun kegiatan.

Beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan berada di empat OPD. Diantaranya Dinas Perumahan terdiri dari lima program, DPUPR dua program, serta Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan dengan masing-masing satu program.

“Di Dinas Perumahan terkait pembangunan dan pengawasan cold storage, art centre, rumah pembina veteran, pagar perumahan LVRI, lapangan songgo maruto dan DED Kawasan ganesha dan Gedung serbaguna Polres Batu,” ujar Aries dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang

Perubahan APBD 2023.

Kemudian dari DPUPR adalah Jalan tembus Sisir–Sidomulyo dan Sisir-Temas, belanja modal pengadaan Tandem Roller Combination. Di Dinas Pertanian terkait pengadaan gudang beku (Cold Storage) beserta peralatan pendukung dan di Dinas Kesehatan program rehabilitasi Puskesmas Pembantu Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji.

“Tidak dilaksanakan beberapa program prioritas tersebut dikarenakan selama kurun waktu perjalanan tersebut dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada semester I terdapat beberapa permasalahan dan tantangan yang dihadapi. Sehingga perlu ada kebijakan yang akan ditempuh guna memecahkan permasalahan dengan berbagai kondisi tersebut,” bebernya.

Dengan begitu, anggaran kegiatan yang tidak terlaksana digantikan dengan kegiatan baru yang harus ditampung dalam Perubahan APBD Tahun 2023 sebagai upaya mempercepat target pembangunan daerah. Dalam pelaksanaanya mengacu dan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

“Kegiatan baru yang harus ditampung dalam Perubahan APBD Tahun 2023 meliputi peningkatan fasilitas di bidang kesehatan dan pendidikan, bidang infrastuktur dan lingkungan hidup khususnya dalam penanganan pengelolaan TPA Tlekung, bidang ekonomi dan investasi,” paparnya.

Selain itu bidang pemerintahan dan pelayanan publik seperti peningkatan fasilitas di MPP, bidang sosial dan kamtramtibmas. Serta bidang mitigasi bencana.

“Kami juga sampaikan bahwa faktor lain yang mengakibatkan perlunya dilakukan perubahan APBD Tahun 2023 adalah terjadinya pergeseran kegiatan antar SKPD, perubahan lokasi atau kelompok sasaran, dan penghapusan kegiatan,” pungkasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img