MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Tak bisa dipungkiri bahwa pelayanan air bersih di Kota Batu perlu ditingkatkan. Pasalnya masih ada banyak kekurangan yang harus diperbaiki agar pelayanan air bersih bisa merata di Kota Batu. Ini karena masih banyak beberapa titik pelayanan yang kerap mengalami gangguan seperti air tidak mengalir.
Direktur Utama Perumdam Among Tirto, Achmad Yusuf mengatakan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan air bersih dengan membuat payung hukum berupa Direktur Utama Perumdam Among Tirto, Achmad Yusuf. Hadirnya Perda SPAM butuh dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif.
“Agar pelayanan air bersih ke warga Kota Batu bisa maksimal kami mendorong agar eksekutif dan legislatif mengusulkan Perda SPAM di tahun 2026. Dengan adanya landasan hukum ini maka pengelolaan air bersih bisa maksimal. Pasalnya Perda ini menyelaraskan kebijakan teknis dan kelembagaan, termasuk mempermudah pelaksanaan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM),” ujar Yusuf kepada Malang Posco Media, Jumat (11/7) kemarin.
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa arah kebijakan ini berpijak pada prinsip layanan air yang memenuhi parameter 3K: Kontinuitas, Kualitas dan Kuantitas. Dengan regulasi ini, distribusi air diharapkan semakin merata, layanan diperluas dan sistem penyediaan diperkuat.
“Memang untuk layanan 3K selama ini sudah cukup baik, tapi masih ada keterbatasan, terutama di wilayah seperti Oro-Oro Ombo yang belum bisa kami layani 24 jam penuh. Ini karena keterbatasan debit air yang tersedia,” ungkap Gendon sapaan akrabnya.
Tentunya permasalahan tersebut berbanding terbalik dengan banyaknya sumber mata air di Kota Batu. Itu karena tidak semua sumber air bisa dimanfaatkan secara langsung. Setiap sumber membutuhkan uji kelayakan dan kajian investasi yang matang sebelum dikelola untuk kebutuhan masyarakat.
“Oleh karena itu Perda SPAM sangat penting. Sebagai BUMD, kami butuh dukungan regulasi agar bisa memperluas jaringan, meningkatkan kualitas air dan memperkuat sistem layanan sesuai standar. Ini yang akan kami terus upayakan,” paparnya.
Usulan Perda SPAM tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kota Baru, H.M Didik Subianto. Dirinya setuju jika pelayanan air bersih harus ditingkatkan. Untuk itu Pihkanya akan mendorong agar pemerintah memasukkan pembahasan Perda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dalam Propemperda tahun 2026.
“Dengan adanya Perda SPAM, nantinya akan mengatur secara hukum tentang pelayanan air di Kota Batu. Mulai dari perencanaan jaringan, kerja sama dengan kota/kabupaten lain hingga mengatur tentang sumur bor,” terangnya.
Selain itu dengan adanya Perda SPAM akan mempermudah dalam meningkatkan pelayanan di Perumdam Among Tirto Kota Batu. Contohnya kerja sama penggunaan sumber di Kota Batu yang mengalir ke Kota Malang dan Kabupaten Malang bisa dinaikkan tarifnya.
Begitu juga terkait banyaknya dugaan sumur bor ilegal di Kota Batu. Hal itu perlu ada payung hukum agar Pemkot batu bisa bertindak untuk mengatur hingga memberikan sanksi.”Terkait sumur bor dengan adanya Perda, Pemkot Batu bisa melakukan penindakan. Mengingat sumur bor tanpa ijin berdampak pada pengurangan debit air yang saat ini telah terjadi di Kota Batu,” tandasnya. (eri/udi)