MALANG POSCO MEDIA- Penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang dilakukan PT Kosmetika Cantik Indonesia (MS GLOW) membuahkan hasil. Tidak hanya kesehatan karyawan yang terjaga. Perusahaan di bawah J99 Corp ini mendapatkan penghargaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Perusahaan ini meraih penghargaan kategori Gold dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di tempat kerja. Penghargaan itu diserahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagijo SH, MH di Head Office MS GLOW Malang. Apresiasi tersebut diterima
Manager HRGA PT Kosmetika Cantik Indonesia Venna Rosia Marheta.
“Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada MS GLOW yang sudah menerapkan manajemen pencegahan Covid-19 dengan bagus,’’ kata Himawan.
Ia berpesan penghargaan tersebut tidak membuat perusahaan ini jumawa. Penerapan protokol kesehatan dikatakan Himawan wajib dilakukan. Sebab pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Manajemen pencegahan Covid-19 yang sudah diterapkan ini tidak boleh kendor. Tetap harus diterapkan. Protokol kesehatan harus tetap ketat,” kata dia.
Lebih lanjut Himawan mengatakan penghargaan ini masuk dalam daftar
Kementerian Kesehatan. Karena itulah perusahaan tersebut berkesempatan mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi lagi. Bahkan MS GLOW ditambahkan Himawan juga bisa mendapatkan penghargaan dari Presiden Joko Widodo.
CHRO J99 Corp Suluk Waseso Segoro SE mengatakan selama pandemi Covid-19, MS GLOW telah memiliki komitmen sangat tinggi. Terutama dalam pencegahan maupun penanggulangan.
“Begitu pemerintah mengumumkan pandemi selanjutnya ada imbauan tentang pencegahan maupun penanggulangan. Kami secara preventif langsung menerapkan protokol kesehatan,” kata Suluk.
Penerapan itu dilakukan dengan pemantauan assesment karyawan sebelum masuk kerja secara online. Selain itu Suluk mengatakan seluruh karyawan MS GLOW telah vaksinasi dosis pertama, dosis kedua dan booster.
“Kami terus mengikuti perkembangan terkait kebijakan pemerintah selama pandemi Covid-19. Sebagai perusahaan, kami mengikuti atau menjalankan seluruh kebijakan tersebut,’’ ungkap Suluk.
Termasuk penerapan protokol kesehatan, Suluk mengatakan perusahaan ini menerapkan secara ketat. Seluruh karyawan wajib menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu badan sebelum masuk dan mengatur jarak tempat duduk.
“Pemerintah beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan kebijakan new normal. Kami sangat siap untuk itu,’’ ungkap Suluk.
Dia memastikan siap menjalankan pesan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Dr Himawan Estu Bagijo SH menjaga dan meningkatkan protokol kesehatan.
Penyerahan penghargaan ini kemarin juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. Yoyok mengaku sangat bangga dengan PT Kosmetika Cantik Indonesia yang meraih penghargaan tersebut.
Selama ini Yoyok mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan. Terlebih selama pandemi Covid-19 terkait kebijakan dan aturan khusus wajib diterapkan oleh perusahaan.
“Kami meninjau langsung ke perusahaan-perusahan. Melihat langsung protokol kesehatan yang diterapkan selama pandemi Covid-19. Ada yang sudah menerapkan dengan baik. Ada juga yang belum,’’ urainya.
Yoyok tetap berupaya agar seluruh perusahaan di Kabupaten Malang menjalankan protokol kesehatan. Juga semua aturan pemerintah dipatuhi. “Ada 1.450 perusahaan, mulai kecil, sedang, maupun besar di Kabupaten Malang. Perusahaan-perusahaan ini kami harapkan bisa mencontoh apa yang telah dilakukan MS GLOW,” imbau Yoyok.
Dia menambahkan, MS GLOW tidak serta merta mendapat penghargaan di tingkat Provinsi Jatim. Sebelumnya perusahaan kecantikan yang sedang naik daun ini juga mendapat penghargaan tingkat kabupaten.
“Perusahaan ini secara rutin melaporkan update tenaga kerja dan kegiatan yang dilakukan untuk mensejahterakan karyawan. Termasuk tunjangan kesehatan,’’ kata dia sembari berharap MS GLOW masuk nominasi penilaian K3 maupun zero Covid-19. (ira/van)