.
Thursday, December 12, 2024

Perwakilan Aremania Polisikan Ade Armando

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Perwakilan Aremania melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Ade Armando ke Polresta Malang Kota, kemarin. Laporan itu dibuat oleh Danny Agung Prasetyo, perwakilan Aremania melalui penasehat hukumnya, Azam Khan, SH. Laporan polisi itu dibuat untuk merespon ucapan Ade Armando dalam sebuah unggahannya di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, Ade menyebut bahwa Aremania ini sok jagoan dan bergaya preman. Sehingga apa yang dilakukan aparat pengamanan saat tragedi Kanjuruhan, dianggap tidak salah. Pernyataan Ade Armando ini, justru mendapatkan kecaman dari Aremania, termasuk Danny.  “Apa yang dilakukan Ade Armando tidak menghormati sikap Aremania,” papar Danny.

Apalagi, Aremania saat ini ingin segera tragedi Kanjuruhan tersebut diusut sampai tuntas. “Ucapan Ade Armando tidak ada empati, di mana banyak keluarga yang kehilangan saudara, ataupun anaknya dalam peristiwa itu,” lanjut dia. “Ini yang kami permasalahkan. Bagaimana bisa mengatakan hal tersebut, di tengah Aremania dan Aremanita ini berduka,” tukasnya.

Azam menambahkan, sejatinya kejadian ini sudah diusut oleh Polri. Dan pihak kepolisian juga telah menyampaikan permohonan maaf, atas kesalahan yang telah dilakukan. “Namun, bukannya berempati dan mendorong proses pengusutan. Ade Armando justru membuat Aremania semakin sedih. Kami akan terus mengawal perkara ini,” ucapnya.

Menurut Azam, proses hukum terhadap Ade Armando harus berlanjut. “Semisal nanti memberikan klarifikasi atau sebagainya, tergantung klien kami dan pihak kepolisian. Untuk terlapor, kami berharap untuk mau mengikuti seluruh proses hukumnya,” jelas Azam. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan sudah menerima laporan tersebut.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Kami juga masih mendalami unsur – unsur pidana, dan masih akan mengecek lagi bagian laporan dari video terlapor yang diunggah di media sosial secara lengkap,” katanya kepada Malang Posco Media. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img