.
Thursday, December 12, 2024

Pesta Rakyat Bonus Check Sound Poncokusumo Dibatalkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Gelaran check sound dan light party dalam acara pesta rakyat memeriahkan kemerdekaan di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo terpaksa dibatalkan. Pasalnya, check sound yang digelar 11-12 September 2023 di lapangan Dusun Wates itu, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Keputusan ini diambil Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) RI dengan Muspika Kecamatan Poncokusumo dan Polres Malang. Pembatalan, mengacu pada Surat Edaran Pemkab Malang tentang penyelenggaraan hiburan keramaian. Padahal, rencana check sound tersebut, menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menerangkan, kesepakatan akhirnya diambil semua pihak terkait. Yakni menghapuskan hiburan check sound dalam acara tersebut. “Check sound secara resmi disepakati untuk dibatalkan. Salah satunya mempertimbangkan saran dari tokoh masyarakat yang mengatakan, check sound berada dekat tempat ibadah,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain menghasilkan suara menggelegar, gelaran serupa kerap menuai protes dari warga karena diiringi oleh penampilan dance yang dianggap melanggar norma sosial masyarakat. “Dalam peringatan kemerdekaan, diperbolehkan berbagai kegiatan namun tidak melanggar norma dan aturan yang ada. Apalagi mengganggu kenyamanan,” ungkapnya.

Setelah check sound resmi dibatalkan, masih kata Taufik, panitia akan mengagendakan pertemuan kembali bersama warga untuk membahas kelanjutan dari agenda pesta rakyat. “Kami berupaya memastikan penyelenggaraan keramaian tetap memperhatikan aspek-aspek keamanan, ketertiban, dan norma sosial di masyarakat,” imbuhnya.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando H. Matondang menyampaikan bahwa ada tarik ulur kepentingan masyarakat dalam kegiatan sejenis check sound dan karnaval. Terutama masalah kebutuhan pergerakan ekonomi mikro yang kerap beriringan. “Harapan kami, panitia memahami isi surat edaran dari Pemkab Malang,” ujar dia.

Mengenai sanksi lain, lanjutnya, akan menyesuaikan kewenangan. Mulai teguran, hingga penyitaan alat. Sedangkan apabila menimbulkan gangguan, Satpol PP akan menindak. “Di beberapa daerah sudah melakukan pelarangan resmi, seperti Kediri, Blitar, dan Tulungagung. Sekarang, disinyalir banyak yang pindah ke Malang,” tambahnya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img