MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU– Problem hubungan industrial dan mendorong peningkatan kesejahteraan para pekerja masih menjadi PR bagi Kota Batu. Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Batu, Nurochman. “Masih ada saja permasalahan ketenagakerjaan di Kota Batu. Namun hal tersebut sebenarnya bisa dikomunikasikan melalui Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerja sama Tripartit (LKS Tripartit),” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media, Selasa (29/7).
Ia menegaskan bahwa Pemkot Batu berkomitmen dalam memperkuat hubungan industrial, serta mendorong peningkatan kesejahteraan para pekerja. “Dari laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja mengungkapkan beberapa persoalan ketenagakerjaan di Kota Batu. Seperti masih adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), belum adanya basis data ketenagakerjaan yang lengkap, juga rendahnya tingkat keterampilan tenaga kerja lokal yang berdampak pada rendahnya upah,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Cak Nur sapaan akrabnya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja dalam menjaga stabilitas dunia kerja. Forum Tripartit dinilai sangat penting untuk menemukan titik temu solusi antara kepentingan pekerja dan pengusaha, apalagi di tengah dinamika ekonomi yang turut berdampak pada sektor ketenagakerjaan. “Pemerintah tidak hanya hadir untuk memungut pajak, tetapi juga memastikan agar hubungan industrial berjalan harmonis dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” tegas Cak Nur.
Ia juga menyampaikan berbagai langkah strategis yang tengah dan akan ditempuh Pemerintah Kota Batu. Diantaranya penciptaan forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), program 1000 Sarjana dan pembukaan peluang investasi melalui perizinan yang lebih transparan dan akuntabel.
‘’Kami telah terima berbagai masukan yang disampaikan dari perwakilan Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, PHRI, APINDO, SPSI. Kami menyambut baik seluruh masukan tersebut dan menegaskan bahwa harmonisasi hubungan industrial harus dimulai dengan membangun kepercayaan, komunikasi dan kebijakan yang berpihak pada keseimbangan antara hak dan kewajiban semua pihak,” terangnya.
“Kota Batu adalah kota wisata, pendekatannya berbeda dengan kota industri. Maka penguatan SDM lokal, pelatihan vokasi, hingga perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan harus menjadi fokus bersama,” imbuhnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya fasilitasi dan regulasi yang memungkinkan organisasi pekerja seperti LKS Tripartit dan SPSI memiliki peran strategis dan dilibatkan dalam perumusan kebijakan. “Kami akan evaluasi seluruh sistem agar bisa lebih efektif dan semua rekomendasi akan jadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pengupahan mendatang,” ungkapnya.
Selain itu Pemkot Batu akan membuat kebijakan pengupahan ke depan akan diselaraskan dengan kemampuan sektoral daerah. Sekaligus memperhatikan hasil riset dan kajian akademis agar kebijakan tersebut tidak hanya layak secara ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan makro daerah.
“Pemerintah akan memastikan hadir dalam setiap lapisan persoalan masyarakat, menciptakan ruang dialog yang terbuka dan menyusun regulasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” pungkasnya. (eri/udi)