.
Thursday, December 12, 2024

Pikap Milik Warga Rembun Digondol Maling

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Mobil pikap Daihatsu dengan nopol N 8687 EN milik Sadrai warga RT 06 RW 02 Desa Rembun, Kecamatan Dampit hilang digondol maling di Jalan Raya Pamotan depan rumah miliknya, Rabu (22/2) dini hari. Selain disewakan untuk mengangkut barang, mobil itu kerap digunakan untuk kegiatan sosial warga.

Ketua RW setempat, Ikwantoko menjelaskan, mobil angkutan barang tersebut kurang lebih 10 tahun lamanya diparkir di jalan raya depan rumah pemilik, Sadrai. Namun, pada hari Rabu (22/2), mobil tersebut diketahui hilang sekitar 05:00 oleh pemilik. Dia sempat mencari di sekitar, namun tak berhasil. Kemudian korban melapor ke perangkat desa setempat.

“Saya menerima laporan sekitar jam setengah tujuh, bahwa ada mobil milik warga yang kehilangan,” ujar Ikwantoko kepada Malang Posco Media, Kamis (22/2).

Padahal, mobil tersebut kerap kali digunakan untuk kegiatan sosial warga. Seperti, pengantaran barang- barang untuk warga, saat ada pembongkaran rumah dan kematian, maupun kegiatan hajatan. “Sehari-hari mobil digunakan untuk kegiatan sosial dan ongkos seikhlasnya,” imbuh pria usia 37 tahun ini.

Ikwantoko mengaku, pemilik sudah melapor ke Mako Polsek Dampit. Namun belum bisa dilayani. Ini karena secara syarat dan prosedur belum sesuai. “BPKP harus balik nama dulu. Itu masih diproses di Samsat,” ujarnya.

Dia menduga, mobil pikap itu masih berada di Malang, belum keluar daerah. “Ada informasi yang melihat mobil di Turen. Tapi kami akan cross chek lagi,” tandasnya. (mp3/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img