.
Wednesday, December 11, 2024

Pilkada 2024, 166.998 DPS Miliki Hak Pilih di 302 TPS

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – KPU Kota Batu sosialisasikan hasil rekapitulasi Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Batu 2024. Totalnya ada 166.998 DPS yang bakal memiliki hak pilih untuk mencoblos calon Kepala Daerah dan Gubernur.

“Dari hasil Coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih dan direkap oleh PPS serta PPK, total sebanyak 166.998 DPS,” ujar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Batu Marlina kepada Malang Posco Media Senin (12/8) kemarin.

Dari total DPS, terdapat pengurangan sebanyak 898 orang pemilih dibanding Pemilu pada 14 Februari lalu. Dengan rincian dari 166.998 DPS untuk Kecamatan Batu sebanyak 76.788 dengan 137 TPS, Kecamatan Junrejo 41.777 dengan 73 TPS dan Kecamatan Bumiaji sebanyak 48.829 pemilih dengan 92 TPS. “Dengan begitu dari 24 Desa/ Kelurahan di Kota Batu total sebanyak 302 TPS,” imbuh Marlina.

Lebih lanjut, dari DPS tersebut didapat berdasarkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang telah dilakukan. Sedangkan untuk jumlah DPS sebenarnya dapat mengalami perubahan ketika ada masa tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Jadi kami perlu sampaikan jika DPS ini akan menjadi acuan dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Batu mendatang,” paparnya.

Dengan penetapan DPS untuk Pilkada 2024, selanjutnya akan memasuki tahapan selanjutnya yaitu tanggapan masyarakat. “Untuk tanggapan masyarakat akan dilakukan pada 18-27 Agustus 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada 18 Agustus – 13 September 2024,” terangnya.

Setelah penyusunan DPSHP, tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan pada 14-21 September 2024. Kemudian untuk pengumuman DPT pada 22 September hingga 27 November 2024,” tandasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img