spot_img
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Pilkada Kota Malang, Siapkan Lima TPS Khusus

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan lima tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Malang.


Nantinya pemilih yang tidak bisa memilih di TPS asalnya dapat menggunakan hak suaranya di TPS loksus tersebut.
“Jumlahnya sama dengan Pemilu 2024 lalu. TPS loksus itu ada lima,” kata Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, Selasa (17/9).


Dilanjutkannya seluruh TPS loksus itu ditempatkan di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Kota Malang. Yaitu Lapas Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.


Rinciannya, empat TPS ada di lapas laki-laki dan satu TPS di lapas perempuan. Ditanya soal jumlah narapidana yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024, Toyyib mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan penghitungan terhadap data pemilih.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 nantinya ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum tanggal pemungutan suara pada 27 November 2024.


“Jumlahnya belum. Masih ada pleno tanggal 17 ini terkait DPT. DPT akan ditetapkan nanti setelah pleno, karena ini kan berjalan progresif terkait dengan daftar pemilih ini,” jelas Toyyib.


Sementara itu, Komisioner KPU Kota Malang, Fitria Yuliani, mengatakan, jumlah data pemilih sementara untuk Pilkada Kota Malang 2024 saat ini sejumlah 660.783 pemilih. Namun data tersebut masih bisa berubah hingga penetapan DPT kedepannya.


“Jumlah pemilih itu tersebar di 1.188 TPS. Satu TPS diisi maksimal 600 pemilih,” tegas Fitria. (ica/jon)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img