spot_img
Thursday, May 2, 2024
spot_img

Pilkada Serentak Sedot Lebih dari Rp 200 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Total Anggaran untuk Malang Raya

MALANG POSCO MEDIA-Dana hibah Pilkada serentak di Malang Raya sudah dicarikan. Jika ditotal tiga pemda di Malang Raya, jumlah dana hibah pesta demokrasi lebih dari Rp 200 miliar. 

Pemkot Malang contohnya sudah menyiapkan dana hibah Pilkada. “Sudah tersalurkan semua, sesuai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” kata Kepala Bakesbangpol Kota Malang Rinawati dikonfirmasi Malang Posco Media, Kamis (18/4) kemarin.

Sesuai NPHD yang diteken pada akhir tahun lalu, dana hibah Pilkada untuk KPU Kota Malang sebesar Rp 55.294.478.400. Sementara dana hibah Pilkada untuk Bawaslu Kota Malang sebesar Rp 19.430.832.600. Totalnya mencapai Rp 74,7 miliar.

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menyampaikan dana hibah itu telah dicairkan secara bertahap. Pihaknya kini tinggal berfokus pada tahapan Pilkada yang bakal dimulai pada bulan Mei mendatang.

“Untuk masalah anggaran sudah klir. Saat ini kami masih menyusun SK tahapan pelaksanaan, proses penyusunan dasar hukum, dan seterusnya,” kata Aminah.

Menurut dia, dana hibah yang diterima sebesar Rp 55 miliar itu dirasa sudah mencukupi untuk pelaksanaan Pilkada. Meski jauh sebelumnya, pihaknya sempat mengajukan nilai yang lebih besar. Ia menegaskan, dana hibah ini cukup efisien untuk teknis penyelenggaran semua tahapan Pilkada.  

“Sudah mencukupi, karena sudah ada template untuk perencanaan anggaran serta sudah sesuai dengan aturan yang berlaku baik aturan dari Kemenkeu RI, KPU RI, semua sudah disesuaikan dan juga sudah disetujui,” tambahnya.

Senada, Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin menyampaikan dana hibah yang diterima Bawaslu sebesar Rp 19 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada ini sudah mencukupi. Nominal sebesar itu, telah direncanakan sebaik mungkin dengan memperhitungkan anggaran sebelum serta setelah Pilkada.

“Ini sudah sesuai RAB yang sebelumnya kami sampaikan kepada Bakesbangpol, apa saja yang dibutuhkan semua mencukupi. Bahkan sampai pasca pilkada kami perhitungkan, misalnya ada sengketa di MK, lalu butuh akomodasi perjalanan juga sudah diantisipasi. Jika lebih, tentu akan dikembalikan ke negara,” tegas Arif.

Dana hibah belasan miliar itu, disebutkan Arif juga telah dikaji dengan efisien sesuai kebutuhan. Ia mencontohkan, pos anggaran yang terbesar di Bawaslu digunakan untuk kerja pengawasan, rakor, sampai teknis perekrutan SDM. Menurut Arif, terkait dana Pilkada di Kota Malang  tidak ada masalah, meski memang di daerah lain ada yang masih berproses.

Sementara itu  dana hibah Pilkada 2024 untuk KPU Kabupaten Malang sebesar Rp 101 miliar. Hal ini sudah disepakati dengan Pemkab Malang dalam penandatanganan NPHD pada November lalu.

Sedangkan, Bawaslu Kabupaten Malang disepakati menerima dana hibah Pilkada Rp 32,7 Miliar. Jumlah ini turun dari yang diajukan Rp 37 Miliar. Kendati demikian, jumlah yang disepakati tersebut telah cukup  sesuai kebutuhan. Hal ini disampaikan   Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi, Kamis (18/4) kemarin.

“Pengajuan Rp 37 miliar. Yang disepakati Rp 32,7 miliar. Jumlah yang disepakati ini sudah cukup untuk biaya operasional, gaji, maupun sosialisasi,” ujarnya.

Dana hibah yang disepakati baru 40 persen yang sudah cair untuk Bawaslu Kabupaten Malang. Sisanya 60 persen, lanjut Wahyudi, masih melengkapi administrasi pengajuan dan menunggu dari Pemkab Malang.

“60 persen akan direncanakan dalam waktu dekat, tergantung dari Pemda,” imbuhnya. Wahyudi menambahkan bila KPU Kabupaten Malang kini sedang menunggu petunjuk dan teknis (juknis) dari pusat terkait pembentukan badan ad hoc penyelenggaraa pilkada.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Malang,  Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan disepakati dana hibah untuk pilkada dalam NPHD Pemkab Malang dengan KPU Kabupaten Malang sebesar Rp 101 miliar.

“Awalnya lebih. Kemudian ketemu kesepakatan dengan Pemkab di angka Rp 101 miliar. Disesuaikan kemampuan keuangan daerah” kata Dika, sapaan akrab Marhaendra Pramudya Mahardika.

Sama halnya dengan Bawaslu, KPU Kabupaten Malang baru menerima dana hibah Pilkada 40 persen. Sisanya, lanjut Dika, masih menunggu SK (surat keterangan) dari Pemkab Malang.

“Sudah diterima di rekening KPU Kabupaten Malang 40 persen. Tapi belum kami serap atau gunakan. 60 persen tahun ini akan disampaikan (dicairkan). Masih menunggu SK,” urainya.

Dika menambahkan, bila dana hibah yang  diterima KPU Kabupaten Malang diperuntukan untuk pembiayaan semua program dan tahapan pemilihan, termasuk gaji badan ad hoc KPU Kabupaten Malang.  
Begitu juga dengan dana hibah Pilkada Kota Batu. “Terkait hibah anggaran untuk kebutuhan Pilkada kami pastikan sudah tersalurkan seluruhnya. Disalurkan dua tahap  tahun anggaran. Di tahun 2023  telah disalurkan sebesar Rp 13.335.137.125 dan kemudian di tahun 2024   Rp 17.823.662.875 untuk KPU Kota Batu. Sedangkan untuk Bawaslu tahun 2023 sebesar Rp 3.046.184.000 dan tahun 2024 sebesar Rp 4.569.276.000,” urai  Kepala Kesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan kepada Malang Posco Media kemarin.

Sehingga untuk kebutuhan anggaran Pilkada  Kota Batu totalnya mencapai Rp Rp. 31.158.800.000. Penyerahan telah dilakukan Pemkot Batu   dengan penandatanganan  NPHD  kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu beberapa waktu lalu.

Ahmad Dahlan mengatakan penandatanganan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD. Untuk Kota Batu anggaran yang disiapkan Rp 38,6 miliar.

“Anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kota Batu sudah dianggarkan di APBD murni tahun 2023. Pemerintah Kota Batu telah memiliki komitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024. Sehingga pihaknya berupaya mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” bebernya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengucapkan  terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu yang sangat mendukung dalam menuntaskan proses NPHD kepada KPU dan Bawaslu.

“Dengan proses ini Kota Batu masuk nomor urut enam besar se-Jawa Timur dan masuk 20 besar se-Indonesia untuk penandatanganan NPHD  Pilkada Serentak 2024. Dengan komitmen dan gerak cepat yang dilakukan oleh Pemkot Batu ini artinya mendukung kelancaran dan kesuksesan Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Untuk diketahui, besaran NPHD yang diberikan Pemkot Batu  kepada KPU Kota Batu sejumlah Rp. 31.158.800.000. Dari total tersebut secara teknis, pencairan dana dilakukan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada 2023 dan sisanya 60 persen pada tahun 2024. (ian/den/eri/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img