spot_img
Friday, April 19, 2024
spot_img

Pilkades Kota Batu; 19 Bakal Calon Daftar Kades, 3 Incumbent

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kota Batu telah memasuki tahap pencalonan. Dalam pelaksanaannya Pilkades serentak di Kota Batu diikuti oleh lima desa dengan total 19 bakal calon (grafis.red) yang telah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.

Lima desa yang bakal menggelar Pilkades diantaranya Desa Sumber Brantas, Sumbergondo, Pandanrejo dan Bulukerto yang masuk wilayah Kecamatan Bumiaji. Kemudian satu desa di Kecamatan Batu adalah Desa Pesanggrahan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M.

“Untuk progres tahapan Pilkades di lima desa Kota Batu telah masuk tahap pencalonan. Dari laporan sementara yang masuk ada 19 bakal calon yang mendaftar,” ujar Punjul kepada Malang Posco Media Minggu (3/7) kemarin.

Ia menjelaskan untuk Desa Sumber Brantas, Sumbergondo dan Bulukerto masing-masing ada empat bakal calon. Kemudian untuk Pandanrejo ada tujuh bakal calon.

“Sedangkan untuk Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu menjadi salah satu desa yang memiliki bakal calon terbanyak. Yakni sampai sembilan bakal calon,” bebernya.

Punjul menerangkan bahwa sesuai aturan, nantinya bakal calon hanya dibatasi lima orang. Sehingga untuk bakal calon dalam Pilkades di Pandanrejo dan Pesanggrahan secara tidak akan ada yang dicoret.

“Jika pendaftar lebih dari lima orang maka akan dilakukan penelitian, klarifikasi dan seleksi berkas bakal calon. Dalam prosesnya untuk penelitian nantinya panitia akan mengumumkan ke masyarakat untuk memperoleh masukan serta tahapan lainnya hingga ditetapkan lima orang sebagai calon Kades,” terangnya.

Lebih lanjut, Punjul menerangkan bahwa beberapa persyaratan untuk mendaftar Bacakades harus memenuhi beberapa aturan. Salah satunya bagi incumbent yang mau mencalonkan dirinya kembali tidak boleh menjabat lebih dari dua kali.

“Selain itu bagi incumbent yang ingin mencalonkan kembali wajib mengajukan surat cuti dari jabatan sejak tahapan-tahapan di mulai,” imbuhnya.

Dari data yang didapat oleh Malang Posco Media, dari 19 bakal calon Kades yang berpartisipasi dalam pesta rakyat tingkat desa tersebut diikuti oleh 15 nama baru. Sedangkan untuk tiga bakal calok merupakan incumbent atau petahana dan satu bakal calon merupakan penjabat Kades (Pj).

Sementara itu disampaikan oleh Ketua Pilkades Sumbergondo, Suwito Hadi bahwa saat ini untuk Pilkades telah memasuki tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon yang belum memenuhi persyaratan.

“Sekarang sudah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal calon yang belum memenuhi persyaratan. Di Sumbergondo semua pendaftar sudah melengkapi persyaratannya, tinggal kelengkapan berkas dari PN Malang tentang surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” terangnya.

Untuk perpanjangan pendaftaran bakal calon yang belum memenuhi persyaratan, lanjut dia, bakal berakhir pada tanggal 9 Juli 2022.

Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT), diungkap Suwito ada 3.253 hak pilih atau DPT di Desa Sumbergondo. Dengan kebutuhan anggaran Pilkades Desa Sumbergondo dari Pemkot Batu sebesar Rp 103 juta.

Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu telah disiapkan anggaran untuk Pilkades serentak dalam APBD tahun 2022. Total anggaran yang dipersiapkan mencapai Rp 390 juta.

Selain itu lima desa yang mengikuti pilkades akan mendapat Bantuan keuangan khusus (BKK). Yakni bantuan hibah senilai Rp 850 juta yang nantinya dibagi dengan jumlah DPT. (eri)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img