MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Lima desa yang hendak melaksanakan Pilkades serentak di Kota Batu memasuki masa Kampanye. Ditetapkan tiga hari tanpa tambahan waktu yakni mulai Jumat (19/8) kemarin, hingga Sabtu (20/8) besok. Tahapan tersebut harus dilalui dengan tertib, sesuai aturan harus ditaati bakal calon kepala desa (Bacakades) dan tim.
Lima desa yang bakal menggelar Pilkades diantaranya Desa Sumber Brantas, Sumbergondo, Pandanrejo dan Bulukerto yang masuk wilayah Kecamatan Bumiaji. Satu desa lagi di Kecamatan Batu yaitu Desa Pesanggrahan.
“Dari keputusan yang diambil sebelumnya dan sempat ada usulan penambahan waktu, dipastikan tidak ada penambahan masa kampanye, tetap tiga hari,” ujar Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kota, Aditya Prasaja saat dikonfirmasi Jumat (19/8).
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Desa itu menuturkan, aturan yang harus ditaati diantaranya larangan terkait peletakan atribut kampanye atau Alat Peraga Kampanye (APK). Terutama untuk fasilitas umum, tempat ibadah, pelayanan kesehatan dan lembaga pemerintah atau pendidikan.
Ia menekankan, seusai masa kampanye, tim dari masing-masing Bacakades harus membersihkan APK yang dipasang. Hari tenang akan berlangsung mulai 25 Agustus hingga 27 Agustus 2022 mendatang. Dua hari sebelumnya dijadwalkan untuk menyampaikan surat undangan.
Kepada calon, pihaknya berharap masa kampanye dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan visinya dengan cara yang sehat. Terlebih pemilihan tersebut menentukan nasib desa dalam satu periode kepemimpinan. “Harapannya dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui visi calonnya. Tetap guyub rukun saling mendukung pembangunan desa,” tutupnya. (tyo/bua)