spot_img
Wednesday, October 16, 2024
spot_img

Pj Aries: Indikasi Geografis Jaga Kualitas Apel Batu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu menekankan pentingnya perlindungan Indikasi Geografis (IG) bagi produk unggulan lokal, khususnya Apel Kota Batu. Dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang digelar di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, memimpin diskusi terkait upaya pendaftaran IG Apel Kota Batu yang hingga kini masih menemui beberapa kendala.

Pada pertemuan tersebut, Pj Aries mendengar berbagai tantangan yang menghambat pendaftaran IG. Mulai dari persoalan kepemilikan hingga kelengkapan administratif yang belum terpenuhi. Ia juga mengakui perlunya peningkatan keterlibatan seluruh petani apel agar upaya ini bisa berjalan lebih lancar dan efektif.

- Advertisement -

“Perlindungan IG sangat penting untuk menjaga kualitas dan karakteristik khas Apel Kota Batu, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai ekonomi produk ini bagi petani kita. keberhasilan pendaftaran IG akan memberikan keuntungan besar dalam meningkatkan daya saing Apel Kota Batu, baik di pasar lokal maupun internasional,” terangnya.

Lebih lanjut, Aries menegaskan bahwa apel adalah salah satu komoditas unggulan daerah yang memiliki potensi ekonomi besar. Melalui perlindungan IG, apel Kota Batu dapat dipasarkan dengan jaminan mutu dan asal-usul yang jelas, yang secara langsung akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani.

“Apel Kota Batu memiliki identitas yang kuat dan unik. Dengan perlindungan Indikasi Geografis, produk ini akan mendapatkan pengakuan resmi yang akan mendongkrak nilai jualnya di pasar global,” tegasnya.

Aries juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, petani, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan proses pendaftaran IG berjalan lancar. Menurutnya, tanpa kerja sama yang solid, potensi apel Kota Batu sebagai komoditas berdaya saing tinggi bisa terancam hilang.

“Kita harus bekerja sama untuk menjaga potensi apel ini. Jika kita tidak memperjuangkan perlindungan dan pengembangan produk apel, kita akan kehilangan kesempatan besar untuk memajukan perekonomian Kota Batu,” lanjutnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua, serta beberapa pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi untuk mewujudkan perlindungan IG bagi Apel Kota Batu, sekaligus menjaga keberlanjutan komoditas lokal tersebut.(adm/lim)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img