MALANG POSCO MEDIA- Nasib Penjabat (Pj) Wali Kota Batu akan ditentukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Beredar sejumlah kabar tentang pejabat yang akan ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Batu.
Sebelumnya bermunculan kabar tentang pejabat yang berpeluang menjadi Pj Wali Kota Batu. Di antaranya Aries Agung Paewai (Kepala BPSDM Jatim), Hudiyono (Kepala Disbudpar Jatim) dan Zadim Effisiensi (Sekda Kota Batu). Ketiga nama tersebut bahkan sudah masuk dalam pembahasan Tim Penilai Akhir (TPA) di pemerintah pusat.
Selain itu muncul juga dua nama versi lain. Bahkan sempat beredar kabar menguatnya dua nama. Yakni Aries Agung Paewai dan Wahyu Hidayat yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Malang.
Informasi yang dihimpun Malang Posco Media (MPM) dari berbagai sumber menyebutkan, Mendagri Tito Karnavian segera menentukan Pj Wali Kota Batu. Siapa yang ditugaskan merupakan kewenangan Mendagri Tito Karnavian. Bahkan bisa saja seorang direktur di salah satu Direktorat Jenderal (Ditjen) di Kemendagri yang ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Batu.
Namun sampai berita ini diturunkan, pukul 20.30 WIB tadi malam, MPM belum berhasil mendapat konfirmasi dari Kemendagri. Plt Kabiro Pemerintahan Pemprov Jatim Jempin Marbun SH MH belum bisa memastikannya.
“Waduh kalau soal itu (menunjuk Pj Wali Kota Batu dari internal Kemendagri) bukan wewenang kami (Pemprov Jatim). Siapa yang jadi Pj Wali Kota Batu mutlak wewenang penuh Pak Mendagri,” kata Jempin Marbun saat dikonfirmasi MPM.
Data yang dihimpun MPM dari dilingkungan Kemendagri menunjukkan Tito Carnavian harus mempertimbangkan matang-matang tentang Pj Wali Kota Batu. Apalagi tugas pokok dan fungsinya sebagai Mendagri menyiapkan usulan tiga nama ke TPA, seperti tidak ada artinya.
Bahkan satu nama yang sudah direkomendasi TPA sebagai Pj Wali Kota Batu sampai-sampai gagal disahkan, hingga masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu berakhir, 27 Desember 2022 lalu.
Sempat beredar kabar SK Mendagri soal Pj Wali Kota Batu dibikin beberapa kali. Namun batal karena ada kekuatan tertentu walau sebelumnya sudah diputuskan di TPA jauh sebelum masa bhakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu berakhir.
“Katanya, SK harus bolak-balik diganti nama yang direkom jadi Pj Wali Kota Batu. Kalau tidak salah, sampai lima kali dan akhirnya tidak ada yang direkom juga,” kata sumber resmi MPM lainnya dilingkungan Pemprov Jatim.
“SK bolak-balik dihancurkan di mesin penghancur kertas. SK dengan nama Aries (Aries Agung Paewai) tiga kali. SK namanya Zadim dihancurkan satu kali dan SK namanya Pulung Chausar (Kadispora Jatim) satu kali masuk mesin penghancur kertas,” katanya berusaha mengingat-ingat info yang terjadi Kemendagri.
Menurut dia, persoalan Pj Wali Kota Batu dinilai cukup panas dan menegangkan. Hampir semua pejabat dilingkungan Kemendagri yang ada kaitannya dengan SK Pj Wali Kota Batu dibuat adem panas dan membingungkan.
“Jika dilihat secara umum, sebetulnya tidak ada yang sangat istimewa dengan Kota Batu. Dan proses pembuatan SK Pj Wali Kota Batu harusnya juga sudah selesai awal-awal atau pertengahan Desember 2022. Lalu bisa diserahkan ke Gubernur Jatim,” tuturnya.
Seperti diberitakan MPM sebelumnya, pemilihan dan penetapan Pj Wali Kota Batu berjalan alot. Satu dari tiga nama yang konon sudah disetujui TPA sebagai Pj Walikota Batu gagal di-SK-kan. Sebab, nama usulan Gubernur Jatim itu tidak cocok dengan keinginan salah satu kekuatan di Malang Raya, khususnya Batu.
Campur tangan pihak lain itu bukan karena persoalan kekuatan APBD tahun 2023 kota Batu yang mencapai Rp 1 triliun. Tetapi ada pihak yang tidak ingin kekuatan dan kekuasaannya bakal terganggu saat pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Saat ini, tambah sumber MPM tadi, di Kemendagri konon telah disiapkan dua SK Kemendagri tentang Pj Wali Kota Batu. Satu diantar kedua SK itu sepenuhnya diserahkan Sekjen Mendagri untuk menentukannya. Dan yang diajukan ke Mendagri untuk diteken Tito Carnavian, itulah yang akan di-back up total oleh Tito Carnavian.
Di atas dua SK itu, satu SK tertulis nama Aries Agung Paewai (Kepala BPSDM Jatim). Sedang satu SK lainnya ada nama Wahyu Hidayat (Sekdakab Malang). Lalu SK dengan nama siapa yang bakal diteken Mendagri?
“Kita tidak tahu. Karena persoalan eksternal begitu pelik terkait soal Pj Wali Kota Batu. Makanya, Pak Tito akan ambil jalan tengah, kalau persoalan Pj Batu tidak segera selesai. Menyelamatkan roda pemerintahan di Kota Batu lebih utama ketimbang, karena tidak boleh ada kekosongan pemerintahan,” pungkas sumber MPM meyakinkan. (has/van)