MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pj Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengajak ketua RW di Kota Malang untuk memerangi narkoba. Ajakan tersebut ia sampaikan bersama Forkopimda Kota Malang, saat pertemuan dengan 559 ketua RW se-Kota Malang di Gedung Islamic Center Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang, Minggu (14/7) kemarin.
Wahyu mengungkapkan, pertemuan dengan seluruh Ketua RW se Kota Malang ini dilakukan menyusul adanya kasus pabrik narkoba yang ditemukan di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Gadingkasri awal Juli lalu.
“Tentunya (kasus) ini mencoreng kita sebagai warga Kota Malang. Ini menjadi suatu evaluasi, membuat kami makin sadar. Dengan modus operandi yang berbeda harus diantisipasi. Maka dari itu, kami kumpulkan semua Ketua RW untuk peka. Apalagi mereka yang selalu ada di sekitar itu,” terang Wahyu.
Menurut Wahyu, karena pejabat sosial ini selalu ada di tengah masyarakat, maka diharapkan bisa mengetahui perubahan perilaku masyarakat. Tiap perubahan yang dinilai ganjil, ia menekankan untuk segera dilaporkan.
“Kalau dirasakan ada yang ganjil, segera koordinasi. Ada Lurah, Babinsa Bhabinkamtibmas. Segera laporkan secara hierarki ke atas, sehingga ada antisipasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, juga sekaligus disampaikan berbagai materi dari Forkopimda Kota Malang. Misalnya materi Cegah Dini Narkoba dari Kodim 0833 Kota Malang, materi Modus Operandi Narkoba dari Polresta Malang Kota, hingga beragam jenis narkoba dan efeknya dari BNN Kota Malang. Wahyu menekankan, selain kepekaan, dengan penyampaian materi ini, seluruh ketua RW juga bisa menjadi media untuk memberikan dan menyampaikan pencegahan narkoba seperti ini.
“Saya menekankan agar senantiasa melakukan sosialisasi edukasi bahaya narkoba. Makanya kami mempercayakan untuk bisa betul-betul menjadi ujung tombak kami menjadikan Kota Malang ini menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dalam pertemuan kemarin pula, Wahyu menyampaikan secara langsung rencana yang sedang dimatangkan Pemkot Malang sejak lama. Yakni peningkatan insentif kepada ketua RW dan ketua RT sebagai apresiasi karena telah membantu Pemkot Malang dan telah bekerja tidak mengenal waktu.
“Sudah tahu sendiri kinerjanya, dan sudah disampaikan kerjanya 24 jam. Kalau menurut saya malah kerja 25 jam. Ya, itu sudah kami rencanakan sejak lama, pak Sekda sekarang sedang menghitung (kenaikan insentif, red),” tutupnya. (ian/aim)