MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyempatkan untuk takziah ke rumah duka Wahyu Widianto, warga Jalan Bareng Tenes Kecamatan Klojen Rabu (13/3) kemarin. Ia menyampaikan secara langsung belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum yang diduga meninggal usai ditolak oleh salah satu rumah sakit yang ada di dekat rumahnya.
“Saya sempatkan untuk takziah ke rumah duka dan sudah bicara dengan istri dan anak-anak beliau. Saya menyampaikan duka cita atas nama saya pribadi dan Pemkot Malang. Karena beliau juga adalah anggota Linmas. Kemarin pada saat pemilihan pun juga jaga di TPS. Ini bentuk perhatian saya kepada almarhum,” ucap Wahyu.
Usai berkomunikasi dengan keluarga korban dan mencermati perkembangan yang ada, Wahyu menyampaikan untuk kasus dugaan penolakan pasien yang dialami almarhum, pihaknya mengedepankan proses yang ada di kepolisian terlebih dahulu.
“Mengenai permasalahan dengan rumah sakit, pihak keluarga sebenarnya sudah menerima. Tapi karena ini sudah dilaporkan maka kami akan melihat perkembangannya saja. Mudah-mudahan segera ada solusi karena kasihan almarhum juga kalau masih terus seperti ini,” sebut Wahyu.
Ia pun mengungkapkan pihaknya sudah meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengumpulkan informasi secara menyeluruh. Ia menginginkan agar kasus ini terus dilakukan pemantauan terkait perkembangannya.
“Apabila terbukti betul, tentu akan ada tindaklanjut yang kita lakukan. Tapi ini harus jelas dulu. Apalagi sudah dilaporkan, jadi kami hormati saja hasil nanti dari kepolisian. Yang jelas itu kan dibawah pembinaan dari Dinkes, nanti Dinkes akan melaporkan pada saya. Setelah data datanya valid, kemudian nanti apabila ada sanksinya seperti apa, kan nanti dilaporkan pada saya,” tutur Wahyu.
Sementara itu, putra pertama almarhum, Romadhoni merasa sangat bersyukur atas kehadiran Pj wali Kota Malang tersebut. Hal itu menunjukkan adanya kepedulian pemerintah atas kejadian yang dialami oleh keluarganya. Doni sapaan akrabnya menyebut, pihaknya sudah mengikhlaskan kejadian ini dan tidak ingin memperpanjang kasusnya.
“Kami tentu sudah mengikhlaskan dan kami tidak pernah membuat laporan ke polisi terkait masalah ini. Tapi kami coba ke jalur kekeluargaan saja sama pihak rumah sakit,” tandasnya. (ian/aim)