.
Friday, December 13, 2024

Pj Wali Kota Terangkan 5 Faktor Penyebab Silpa Tinggi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Paripurna jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum (PU) fraksi gabungan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batu Tahun Anggaran 2022 digelar di gedung DPRD Kota Batu Selasa (4/7) kemarin.

Dalam pelaksanaannya Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memberikan banyak penjelasan atas PU fraksi gabungan. Khususnya tentang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Batu 2022 sebesar Rp. 253,2 miliar yang lebih tinggi dari SiLPA APBD Kota Batu tahun 2021 sebesar Rp. 243,3 miliar atau lebih besar 4,11 persen.

“Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan ada beberapa faktor yang menyebabkan angka SiLPA pada tahun anggaran 2022 masih cukup tinggi. Diantaranya, karena hasil efisiensi pelaksanaan kegiatan, salah satunya adanya fenomena dari proses pengadaan barang dan jasa dimana penyedia melakukan penawaran yang di bawah HPS dan nilainya cukup signifikan yaitu dalam kisaran 10-20 persen di bawah HPS,” ujar Aries.

Kemudian adanya keterlambatan dalam proses pelelangan dan belum berjalannya proses tender dini. Sehingga berpotensi terjadinya keterlambatan dalam penyelesaian pelaksanaan kegiatan terutama kegiatan fisik.

Ketiga masih belum matangnya perencanaan dan kurang konsistennya SKPD dengan jadwal pelaksanaan kegiatan yang telah dituangkan dalam DPA-SKPD. Kondisi ini berdampak pada beberapa kegiatan fisik tidak dapat dilaksanakan atau gagal.

“Dampak lainnya penyerapan anggaran menjadi kurang optimal dan sebagian besar dilaksanakan di akhir tahun anggaran. Hal ini dikarenakan harus dilakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu sebelum pelaksanaan kegiatan,” bebernya.

“Kemudian terkait dengan jadwal Perubahan APBD Tahun 2022, bahwa Perda Perubahan APBD Tahun 2022baru ditetapkan pada tanggal 21 Oktober 2022. Sehingga Kondisi ini berdampak pada beberapa kegiatan yang sudah direncanakan pada perubahan APBD tahun 2022 tidak dapat dilaksanakan dikarenakan keterbatasan waktu dalam penyelesaian pelaksanaan kegiatan,” imbuhnya.

Serta SiLPA Tahun 2022 sebagian besar berasal dari anggaran yang bersifat khusus yaitu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Keuangan Khusus Provinsi. Diketahui bahwa dana tersebut hanya dapat digunakan untuk belanja tertentu yang telah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan permasalahan diatas, beberapa upaya dan kebijakan yang dilakukan guna memaksimalkan penggunaan anggaran antara penyiapan kelengkapan administrasi untuk pelaksanaan kegiatan terutama berupa Surat Keputusan ditetapkan sebelum tahun berjalan.Dilakukan penguatan monitoring dan evaluasi secara periodik per-triwulan sebagai upaya pengendalian agar pelaksanaan program kegiatan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.

“Kami juga minta OPD melalukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa dengan mengoptimalkan pelaksanaan lelang pengadaan melalui metode lelang dini dan pemanfaatan e-purchasing dalam pembelian barang atau jasa secara elektronik melalui e-catalogue untuk mempermudah dan mempercepat proses pembelian barang dan jasa,” terangnya.

Selanjutnya melakukan evaluasi anggaran belanja dengan memperhatikan faktor efisiensi dan efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan sasaran, dengan indikator kinerja yang jelas, terukur serta dapat dipertanggung-jawabkan. Juga menerapkan reward and punishment serta

memasukkan kriteria capaian kinerja pelaksanaan fisik kegiatan dan penyerapan anggaran SKPD sebagai salah satu indikator penilaian kinerja untuk pemberian TPP.

Terakhir, Aries meminta agar menggunakan SiLPA tahun berjalan secara terukur untuk diproyeksikan sebagai Pembiayaan Daerah. Yaitu Penerimaan Pembiayaan Daerah pada penyusunan RAPBD tahun berikutnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img