.
Friday, December 13, 2024

Pj Wali Kota Wahyu Lindungi 26.400 Pekerja Rentan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Didaftarkan Program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pj. Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 26.400 pekerja kategori rentan di Kota Malang. Mereka didaftarkan sebagai peserta penerima manfaat Program Jaminan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemkot Malang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

Mereka yang mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan program ini antara lain, ketua RT/RW, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), guru ngaji, guru Minggu, Marbot, Mudin, penjaga makam, dan kader Puskesos yang berada di wilayah Kota Malang

“Ini bagian dari upaya kami memberikan proteksi terhadap para pekerja kategori rentan dari risiko. Penyerahan kepesertaan dan manfaat Program Jamsostek ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja itu. Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD agar mereka tercover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wahyu usai menyerahkan secara simbolis kepesertaan Jamsostek pada Apel Pagi ASN di Halaman  Balai Kota Malang, Senin (18/3) kemarin.

PERLINDUNGAN: Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM. menyerahkan pendaftaran secara simbolis kepesertaan Program Jamsostek kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Widodo. (MPM ALBILA)

Dijelaskannya, mekanisme pembayaran iuran peserta Program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan ini dianggarkan setiap bulan oleh masing-masing kelurahan dan perangkat daerah terkait. Anggaran APBD yang digunakan untuk kepesertaan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan ini mencapai Rp 3,3 miliar dalam satu tahun.

“Maka saya imbau agar kelurahan dan perangkat daerah terkait, tidak terlambat dalam membayarkan preminya,” imbau Wahyu.

Selain menyerahkan secara simbolis kepesertaan program Jamsostek, Wahyu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Alm. Bambang Sispurwadi anggota Satlinmas Kelurahan Tanjungrejo, ahli waris Alm. Eko Handoko anggota Satlinmas Kelurahan Lesanpuro, dan ahli waris Alm. Supriadi  Perangkat RT/RW di Kelurahan Lowokwaru yang telah terdaftar pada Program Jamsostek.  Wahyu berharap, langkah tersebut dapat meringankan beban keluarga selama masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang dicintai.

“Kami berharap, bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan dukungan dari Pemkot Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dan semoga  ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” urai Wahyu.

Tidak hanya itu, pada apel itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Perpustakaan dengan predikat Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional RI yang berhasil dicapai oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang. Juga menyerahkan Penghargaan Karyabakti dari Kementerian Dalam Negeri RI yang diraih Satpol PP Kota Malang. Penghargaan Karyabakti ini diraih karena Satpol PP Kota Malang mampu menyelenggarakan penegakan Perda/Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat. (mg1/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img