spot_img
Saturday, September 14, 2024
spot_img

PKB Kota Batu Laporkan Mantan Sekjen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – DPC PKB Kota Batu resmi melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB muhammad Lukman Edy ke Polres Batu, Jumat (9/8) kemarin. Eks Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy dilaporkan ke pihak berwajib atas dua laporan, yakni dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax.

Laporan yang dilakukan DPC PKB Kota Batu terdaftar dengan nomor LPM/445/VIII/2024/SPKT/POLRESBATU/POLDAJATIM tertanggal 9 Agustus 2024. Hal itu disampaikan oleh Sekertaris DPC PKB Kota Batu Asep Ghozi Sulaiman.


“Siang ini (kemarin.red) kami DPC PKB bersama tim kuasa hukum melaporkan Lukman Edy karena telah menyebarkan berita atau informasi yang dikonsumsi oleh publik. Berita atau informasi itu menerangkan bahwa PKB tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan dan apapun. Kemudian PKB tidak pernah di audit dan mempertanggungjawabkan atas keuangannya,” ujar Ghozi kepasa Malang Posco Media.


Atas berita atau informasi tersebut, DPP, DPW hingga DPC melaporkan pernyataan yang telah disebarkan melalui medsos dan media massa tersebut. PKB menilai informasi yang disebarkan sangat membahayakan karena berupa fitnah atau ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.


“Jadi atas dasar itu kami PKB mulai dari DPP, DPW struktur sampai ke DPC secara serentak melaporkan pernyataan-pernyataan Muhammad Lukman Edi ke pihak kepolisian karena merugikan nama Ketum DPP, kader maupun lembaga. Terlebih pernyataannya ini sangat tidak berdasar dan terlapor tidak punya kapasitas apapun terkait internal partai karena sudah bukan struktural,” terangnya.


Dalam pelaporannya yang dilakukan DPC PKB Kota Batu juga membawa barang bukti untuk pelaporan. Meliputi rekaman dan pernyataan-pernyataan terlapor di media sosial youtube dan media-media online. (eri/aim)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img