.
Sunday, December 15, 2024

PKL Dilarang Berjualan di Kayutangan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang memberi perhatian khusus terhadap kawasan Kayutangan Heritage. Tiap malam utamanya akhir pekan, banyak PKL liar yang berjualan di sepanjang koridor Kayutangan. Selain mengurangi keindahan kota, hal itu juga dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kasie Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera mengatakan, pihaknya pun telah memasang papan larangan portabel untuk mencegah PKL berjualan di lokasi tersebut.

“Ini insiatif kita, sudah berkoordinasi dengan Lurah Kauman dan RT RW sekitar. Minggu malam terutama itu banyak sekali PKL yang berjualan, dari warga setempat disamping itu juga ada PKL dari luar. Sehingga Minggu malam kita sudah sosialisasi bahwa kawasan kayutangan dilarang berjualan,” ujar Anton dikonfirmasi Malang Posco Media, kemarin.

Berdasarkan pemantauan beberapa lama ini, pihaknya mencatat sedikitnya ada sekitar 40 PKL hingga 50 PKL yang berjualan di sepanjang kawasan tersebut. Mereka pun beragam, ada PKL yang berjualan kopi, jajanan dan makanan minuman. Keberadaan mereka pun dikatakan Anton juga dikeluhkan oleh masyarakat melalui media sosial.

Untuk papan larangan PKL sendiri dipasang di enam titik di sisi kanan jalan dan kiri jalan. Papan larangan itu bersifat portabel dan dipasang setiap sore. 

“Papan kita pasang, namun tetap ada anggota disitu. Hasilnya semalam tidak ada lagi yang berjualan disitu. Kita rutinkan sampai ada rapat lagi. Tiap sore ada anggota yang berjaga,” tegas Anton.

Anton berharap kawasan Kayutangan Heritage bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Sehingga wisatawan dan masyarakat tidak sampai terganggu.

“Untuk masyarakat bisa berkunjung disitu yang penting tetap menjaga kebersihan ketentraman. Konsep awal kan warga berjualan di dalam kampung sehingga menarik wisatawan ke dalam kampung. Kalau di depan, selain karena dilihat estetika kurang bagus, untuk pemberdayaan UMKM juga kurang,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img