MALANG – Guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi. Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PKM FH UB) resmi meluncurkan Website Dusun Bumirejo dengan alamat bumirejo.my.id.
Kegiatan ini dikemas dalam program bertajuk “Bumirejo Go Digital: Realisasi Maju Bersama Teknologi, Melayani Masyarakat Lebih Dekat” yang diselenggarakan pada Senin (21/07) pukul 18.30 WIB di Balai Dusun Bumirejo.

Program ini bertujuan memperkenalkan sekaligus menyerahkan website rancangan mahasiswa Kelompok 20 PKM FH UB kepada pamong Dusun Bumirejo dan Pemerintah Desa Kebobang.
Website ini diharapkan menjadi wadah komunikasi dan informasi yang transparan, mudah diakses, serta mampu memfasilitasi layanan publik dan bantuan hukum secara cepat dan efisien. Di dalamnya tersedia fitur konsultasi hukum serta e-book hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga memperluas akses terhadap edukasi hukum di tingkat dusun.
Website ini dikembangkan sesuai dengan arahan Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 20 PKM FH UB, Dr. M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., yang mencetuskan konsep Smart Village sebagai gagasan utama pengembangan digital di Dusun Bumirejo.
Peluncuran website selaras dengan program Rumah Curhat yang diresmikan oleh FH UB. Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Rumah Curhat adalah bentuk konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap konsultasi hukum yang mudah dijangkau dan tanpa biaya.
‘’Layanan ini telah diintegrasikan dalam website Dusun Bumirejo. Di mana masyarakat dapat langsung mengakses bantuan hukum melalui platform WhatsApp yang terhubung ke Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UB,’’ papar Hamidi.
Muhammad Raihan Ayman Rachim, Koordinator Dusun menjelaskan fitur-fitur utama dalam website seperti desa digital, layanan persuratan, pengaduan masyarakat, konsultasi hukum, struktur pamong, serta berbagai e-book hukum, di antaranya: Surat Hak Milik atas Tanah & Bangunan, Buku Saku Remaja Hebat Sadar Hukum, Sosialisasi Hukum di Dusun Bumirejo, dan Alur Mudah Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. (has)