MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pascahujan cukup deras, sebuah plengsengan setinggi 12 meter yang ada di RT18 RW06 Kelurahan Sukun Kota Malang akhirnya longsor Senin (10/3) malam kemarin. Akibat kejadian itu, akses jalan warga yang mulanya berdinding tembok sepanjang 25 meter, akhirnya ambrol ke sungai hingga membahayakan bagi warga yang menggunakan jalan.
Selain itu, musala yang berada persis di pinggir Sungai Metro itu, kini juga menjadi rawan longsor karena jaraknya tersisa satu meter saja dari sungai. Ketua RW6 Kelurahan Sukun Untung Budi Raharjo menyampaikan peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.30 malam itu tidak diketahui ada pertanda apapun sebelumnya.
“Minggu lalu itu warga sempat bekerja bakti disini. Ya sampai turun bawah. Terus kemarin itu warga juga sama sekali tidak melihat ada tanda-tanda. Ya untungnya tidak ada korban. Biasanya memang warga beraktifitas disini,” terang Untung kepada Malang Posco Media, Selasa (11/3) kemarin.
Kendati begitu, Untung mengakui plengsengan di atas akses jalan warga itu memang rawan longsor karena hanya berjarak sekitar 2 meter. Pihaknya sudah sejak 10 tahun lalu mengusulkan adanya pembangunan plengsengan kepada pemerintah untuk mencegah terjadinya longsor.
Setiap tahun, juga selalu diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sayangnya, sampai saat ini tidak ada kejelasan apapun, padahal di lokasi itu sering dijadikan tempat banyak aktifitas warga.
“Untuk paving ini baru, sudah dibantu pemerintah tahun 2023. Lalu vergola ini juga baru dibangun 2024 lalu. Nah yang plengsengan ini, bertahun tahun diusulkan belum bisa diakomodir. Padahal beberapa waktu lalu itu sempat difoto di sepanjang satu kilometer,” beber Untung.
Di lokasi tersebut dulunya sekitar tahun 1990-an juga sempat terjadi longsor hingga membuat salah satu warga meninggal dunia. Karena kejadian tersebut, Wali Kota Malang saat itu H Suyitno, akhirnya merelokasi sejumlah bangunan rumah yang ada di sepanjang sungai tersebut.
Terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto telah turun langsung ke lokasi untuk meninjau dan mengasesmen luasan plengsengan yang terdampak. Selanjutnya, Dandung bakal mengajukan perbaikan ke Provinsi Jawa Timur.
“Dalam hal ini, kami akan bantu mengajukan perbaikan dan pembangunan plengsengan ke BBWS Provinsi Jawa Timur, karena lokasi sungai ini merupakan kewenangan dari BBWS,” tutupnya. (ian/aim)