.
Sunday, December 15, 2024

Pasar Hewan

PMK Sentuh 20.163 Kasus

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sebulan berjalan, Pemkab Malang masih melakukan uji coba pembukaan pasar hewan. Hingga kini kasus penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencapai 20.163 kasus. Meski begitu, tingkat kesembuhannya dinilai tinggi. Pemkab akan mengevaluasi pembukaan pasar hewan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo menerangkan bahwa saat ini masih masa uji coba. Dalam hal penularan kasus yang terjadi sudah terbilang rendah. Menurutnya tingkat kesembuhan yang tinggi membuat pembukaan pasar hewan akan dirasa masih aman.

Untuk diketahui, Pemkab Malang telah membuka pasar hewan yang sempat ditutup karena merebaknya PMK. Uji coba pembukaan pasar hewan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Malang Nomor : 524/8337/35.07/201/2022 tanggal 21 September 2022, tentang uji coba pembukaan pasar hewan.

Di SE tersebut disebutkan ada 16 pasar hewan yang akan buka. Yakni Kepanjen, Gondanglegi, Dampit, Sumberpucung, Donomulyo, Pagak, Wajak, Sumbermanjing Wetan, Sumbermanjing Kulon, Singosari, Pakis, Tumpang, Karangploso, Jabung, Pujon dan Ngantang. Di masa uji coba tersebut, Eko mengatakan aktifitas pasar hewan tetap dibatasi.

Pertama hanya boleh menjual satu jenis hewan. Dan pembukaan pasar hewan hanya diperbolehkan satu kali dalam sepekan dengan jam operasional pukul 06.00 – 12.00. Mengenai data terbaru, Eko menyampaikan bahwa tingkat kesembuhan mencapai 93,9 persen atau sekitar 18.899 ekor. Jumlah kematiannya 384 ekor dan yang dilakukan pemotongan paksa 399 ekor.

Pihaknya juga masih mengebut proses vaksinasi baik sapi perah maupun sapi potong. Namun, ganti rugi sapi mati karena PMK hingga kini belum diterima. Eko mengaku pihaknya sudah melakukam pendataan total petani yang berhak mendapatkan bantuan sapi mati. Namun belum mendapatkan kepastian bantuan kapan disalurkan. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img