spot_img
Monday, September 9, 2024
spot_img

Polda Jatim Periksa Pejabat DPKPCK Kabupaten Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Proyek Non Tender Tahun 2022

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dirundung masalah. Senin (4/9) dan Selasa (5/9), Polda Jatim memanggil pejabat dinas tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek non tender tahun 2022 di 31 kecamatan.

Informasi pemeriksaan tersebu muncul, setelah surat panggilan dari Polda Jatim, Nomor B/7573/VIII/RES 3.5/2023/Ditreskrimsus tersebar di beberapa grup WhatsApp (WA). Surat panggilan itu ditujukan kepada Pejabat Pengadaan DPKPCK Kabupaten Malang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPKPCK Kabupaten Malang.

Pada pejabat DPKPCK Kabupaten Malang tersebut, diminta menghadap ke penyidik Unit IV Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dalam surat tersebut juga tertera keterkaitan korupsi dengan proyek-proyek non tender pada 31 kecamatan. Mulai Kecamatan Kasembon hingga Wagir.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto ketika dihubungi, mengaku masih akan melakukan kroscek lebih dulu. Ia belum mau memberikan keterangan lebih jauh terkait pemeriksaan yang dilakukan. Selain memeriksa pejabat dinas, rekanan proyek dalam tender tersebut juga dimintai keterangan.

Mereka juga diminta membawa sejumlah dokumen. Mulai dari SK CPNS, PNS, Jabatan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) jika sudah di audit BPK, inspektorat dan dokumen penawaran, bukti pengembalian bayar dan dokumen kontrak. Serta bukti bayar So2d. SPM dan Bast.

Sayangnya, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Ir. Budiar Anwar belum memberi respons terkait pemanggilan para pejabatnya di Polda Jatim. Pesan singkat yang dikirimkan, belum mendapatkan balasan. Nomor ponsel mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang itu juga dalam kondisi mati.

Sementara, Bupati Malang, HM Sanusi mengaku tak mengetahui perihal pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat pengadaan dan PPK DPKPCK Kabupaten Malang. “Belum tahu, belum ada laporan,” kata Sanusi usai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang membahas Perubahan APBD 2023, sore kemarin. (tyo/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img