MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Madyopuro mendatangi Komisi A DPRD Kota Malang, Senin (18/4) kemarin. Mereka kembali mengeluhkan kepemimpinan Lurah Madyopuro Sukendari yang pernah disampaikan ke Inspektorat beberapa waktu lalu.
Salah satu warga, Fadhol Ramadhan mengatakan, langkah ini ditempuh karena proses aduan masyarakat yang sebelumnya telah ditempuh ternyata makan waktu yang sangat lama. Padahal warga sudah tidak mau dipimpin lagi oleh Lurah Sukendari karena perilaku dan pelayanannya.
“Terkesan tidak ada penggantinya dan warga sudah kecewa dengan tingkah laku dan attitudenya, banyak yang dikecewakan. Kami membawa korban semua harapannya ini segera diganti atau dipindah tugaskan yang lebih baik supaya warga Madyopuro tenang dan damai. Tidak seperti lurah-lurah sebelumnya atau lurah yang lain,” tegas Fadhol kepada awak media usai pertemuan dengan Komisi A DPRD Kota Malang.
Ia mengaku selama tiga tahun kepemimpinan Lurah Sukendari berbagai layanan pengurusan surat berjalan lambat.
“Bahkan ada yang mengurus surat kematian itu mengurus sampai orangnya meninggal, bertahun-tahun. Ada tiga orang yang mengalami. Pensiun juga dipersulit beberapa hari,” sebutnya.
Juru Bicara FSMM Kam Mastur merasa bersyukur keluhan dari warga Madyopuro diterima dengan baik oleh Komisi A DPRD Kota Malang. Namun ia meminta agar dewan turut mendesak agar Lurah Sukendari segera ditugaskan ke tempat lain
“Kami masyarakat meminta pejabat lurah untuk dievaluasi dan kami diberikan pengganti yang lebih baik yang bisa memberi pelayanan masyarakat semua. Mudah-mudahan lurah sekarang bisa ditempatkan di tempat dinas lain yang lebih baik,” ujar Kam Mastur.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Drs. H. Rahman Nurmala, MM mengatakan, dengan adanya hearing ini menjadi gambaran konfkrit baginya untuk melihat polemik Lurah Madyopuro itu. Ia memahami bahwa permasalahan sebenarnya merupakan akumulasi dari sejak lama.
“Keluhan yang disampaikan, lurah tidak mencerminkan asas-asas tupoksi, dari versi masyarakat yang bertemu kami. Tentu kami akan berikan telaah untuk ke Pak ketua kemudian kami dorong Pemkot. Tentu saja kami akan mendesak, sejauh mana proses ini harus ada outputnya. Kalau memang ada pelanggaran disiplin, sanksinya harus jelas kemudian ya harus dikomunikasikan ke masyarakat,” katanya.
Menurut Nurmala, langkah masyarakat sudah baik. Dimulai dengan berupaya menyelesaikan di tingkat kecamatan, lalu Inspektorat sebagai pengawas, kemudian BKD sebagai kepegawaian. Selanjutnya pihaknya melakukan telaah lebih dalam untuk kemudian disampaikan kepada wali Kota Malang sebagai pembina ASN.
“Untuk menjaga itu apa tidak sebaiknya dipertimbangkan ada penyegaran. Penyegaran pejabat itu sah-sah saja. Kita harap separuh bulan suci ini kita cooling down dulu dan mudah-mudahan proses terus berjalan. Setelah proses telaah, disampaikan ke pak Ketua DPRD dan akan disampaikan ke Wali Kota,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lurah Madyopuro Sukendari mengaku kecewa dan sedih atas masalah dan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini. Ia dengan tegas menepis tudingan sekelompok masyarakat. Terkait pelayanan, ia justru tidak pernah menerima komplain karena tidak pernah sekalipun menghambat. (ian/aim)