MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sungguh tak terpuji perbuatan kakek bernama SH alias Hardi. Tukang becak itu harus mengenakan baju tahanan, akibat mencabuli seorang anak berusia 8 tahun, di kawasan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Minggu (5/5) lalu.
Kasus yang menjerat kakek asal Mergosono ini, diungkap, Senin (13/5) pagi. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku yang berstatus duda ini, melakukan aksi bejatnya karena dorongan nafsu. “Saat itu korban berinisial AA, mencari daun atau bunga. Ia bersama temannya hendak main masak-masakan,” ujarnya.
“Saat korban memanjat pohon, kemudian didatangi pelaku,” jelasnya lagi. SH langsung menggendong korban, dan mengajaknya duduk di bangku kayu dekat pohon tersebut. Saat itu, tiba-tiba tangan korban masuk ke celana dalam korban, dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Ia sempat menghentikan aksinya, karena ada seseorang yang lewat. Setelah itu, hasrat SH kembali mendorongnya untuk melanjutkan perbuatan cabulnya. Ia kemudian memutar otak, dan akhirnya mengajak korban berkeliling.
“Pelaku mengajak korban berkeliling area kampung naik becak. Korban sempat menolak, tapi karena temannya mau menerima tawaran pelaku, akhirnya korban mengikuti ajakan pelaku,” lanjutnya. Saat itulah, pikiran bejat pelaku kembali mencuat. Ia kembali melakukan hal cabul itu kepada korban, yang duduk di bangku pengemudi bersamanya.
Kemudian keduanya sempat berhenti di dekat rumah kosong, saat mau melanjutkan perjalanan lagi korban menolak. “Korban beralasan kalau mau mandi dulu. Akhirnya, korban pulang. Aksi pelaku hanya terhenti ketika ada orang lewat atau yang mendekatinya,” jelasnya.
Keluarga korban menyadari kejadian itu saat melihat AA ketakutan. Saat dicek dan diminta bercerita, kebejatan SH terungkap. Orangtua korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
“Saat dilakukan visum diketahui memang ada luka gores di bagian alat vital korban. Saat ini korban trauma, dan masih dalam pendamping UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Dinsos P3AP2KB Kota Malang,” sebut Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul. (rex/mar)