MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penyelidikan kasus pembunuhan di ruko Yamaha Jalan Satsui Tubun, Kelurahan Kebonsari, Kota Malang yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota dan Polsekta Sukun mulai menunjukkan hasil. Korban diketahui bernama Madi, 70. Namun polisi belum mengetahui persis alamat rumahnya.
Nama korban yang dikenal sebagai pengamen jalanan itu, didapat dari keterangan saksi yang diamankan polisi. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengaku pihaknya sudah memeriksa 11 saksi yang biasa beraktifitas bersama korban. “Kami mendapat saksi yang diduga mengetahui peristiwa ini. Dalam waktu dekat ada titik terang,” ungkapnya.
Penyidik, lanjutnya, tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. “Untuk keterangan dari saksi kunci ini, masih akan dipastikan kebenarannya dan pengecekan lebih dalam,” kata dia. Danang, sapaannya menegaskan, anggotanya masih mencari berbagai petunjuk yang mengarah kepada pelakunya.
Sementara itu, informasi yang didapat, saksi kunci yang diamankan yakni Sutomo, 71, warga Dusun Simotengah, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji. “Saksi ini sering tidur bersama korban di teras ruko Yamaha Jalan Satsui Tubun. Saksi kunci ini juga kenal dengan korban. Dia diduga kuat mengetahui permasalahan korban,” ucap salah satu petugas.
Namun apakah pemeriksaan Sutomo akan mengarah kepada pelaku pembunuhan, polisi tidak mau terburu-buru. “Masih perlu pemeriksaan lagi untuk memastikan apakah dia terlibat atau tidak. Untuk sementara, pengakuan saksi kunci ini, dia kenal korban sejak sebulan terakhir,” terang petugas yang minta namanya dirahasiakan ini.
Seperti diberitakan, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas bersimbah darah di teras ruko Yamaha Kebonsari, Senin (27/11) lalu. Warga yang melihat korban dengan pakaian lengkap dan bersimbah darah, langsung melaporkan ke petugas kepolisian. Saat dicek, darah itu mengalir dari tubuh korban akibat luka di atas telinga dan pelipis. (rex/mar)