MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Arena perjudian sabung ayam di kawasan Kecamatan Pakisaji didatangi pihak kepolisian, Sabtu (14/6/2025). Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat.
Namun dalam kedatangan pihak kepolisian, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas hanya menemukan sejumlah sarana yang digunakan melakukan aktivitas perjudian sabung ayam.
“Laporan awal kami terima melalui Call Center 110 yang disampaikan oleh warga. Petugas segera bergerak ke lokasi dan mendapati sejumlah sarana judi sabung ayam yang ditinggalkan,” kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Penindakan itu dimulai sekitar pukul 17:00 WIB dipimpin oleh Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti. Sedikitnya belasan personel gabungan diterjunkan, termasuk unit SPKT, reskrim, provost, bhabinkamtibmas, dan babinsa.
“Saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam dalam kondisi kosong tanpa aktivitas. Namun seluruh peralatan kemudian kami bongkar dan musnahkan di tempat,” imbuh Bambang.
Usai dilakukan pembongkaran, sarana peralatan berjudian sabung ayam dimusnahkan dengan cara dibakar. Bambang mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam praktik melanggar hukum ini.
“Selain melanggar hukum, aktivitas seperti sabung ayam juga dapat mengganggu ketertiban lingkungan,” katanya.
Polres Malang melakukan penindakan bagian dari komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi. Kami tegaskan bahwa laporan ke Call Center 110 akan langsung kami respons,” tandasnya.(den/jon)