spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Polisi Bekuk Penipu Cantik Investasi Alat Pompa ASI Bodong

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tiga bulan jadi buron, Vera alias VA, 29, dibekuk anggota Satreskrim Polresta Malang Kota. Wanita cantik ini dilaporkan korban penipuan investasi bodong produk pompa ASI dan peralatan bayi yang ditawarkannya. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan penangkapan itu.

Dia mengaku, perempuan yang sempat tinggal di Jalan Kalisari, Perum Citra Gading Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini diamankan Selasa (2/1) lalu. Penangkapan dilakukan setelah Vera mangkir dari panggilan polisi. “Tersangka VA diamankan saat berada di jalanan di Kota Malang,” ujar Danang.  

“Setelah serangkaian pemeriksaan dan diperkuat alat bukti yang ada, ia resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya kemarin. Mantan Kapolsekta Blimbing itu menjelaskan, bila Vera ditangkap atas laporan dua korbannya, IA dan AW, Juli 2023 lalu. Ia menegaskan, Vera menawarkan skema investasi melalui jual beli dan persewaan Pompa ASI.

“Para korbannya dijanjikan keuntungan sebesar 5 sampai 30 persen. Skema keuntungannya tergantung jangka waktu investasi yang diambil. Itu termasuk bisnis persewaan peralatan bayi,” lanjut Danang. Vera yang memiliki alamat asli di Jalan Kasin Gang Keramat B Kota Malang itu, membuka investasi sejak Oktober 2022 lalu.

Kemudian kedua korban mulai melakukan investasi melalui transfer ke tersangka hingga Januari 2023, secara berjangka. Namun, saat ditanya terkait pembayaran keuntungan yang didapat, Vera selalu berkelit. Bahkan ia hanya kembali memberikan janji manis, bahwa akan mengembalikan pokok uang yang diinvestasikan.

Kedua korban akhirnya secara resmi melaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, karena Vera tidak ada itikad baik. Total kerugian dari kedua korban mencapai Rp 2,5 miliar. Atas perbuatannya, Vera dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img