.
Friday, November 22, 2024

Polisi Bekuk Warga Surabaya

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Melakukan pencurian, M. Ramadhan, 27, warga Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Bululawang, Jumat (26/1). Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan ditemukannya barang bukti.

Mulai laptop dan ponsel. Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan pencurian itu terjadi di rumah Reza Adrianto,44, di Desa Wandanpuro, Bululawang, pada 19 Januari 2024 lalu. Pelaku saat itu berhasil menggondol satu unit laptop merek Samsung dan ponsel Xiaomi.

“Pelaku masuk rumah korban dengan cara memanjat rumah kosong di samping rumah korban, juga mengambil sebuah tas kulit yang berisi surat-surat kendaraan bermotor,” ungkap Adnan saat dikonfirmasi, Minggu (28/1). Akibat kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bululawang. Berbekal laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, mengidentifikasi pelaku dan akhirnya melakukan penangkapan. Ramadhan ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pahlawan Bajuri, Pakisaji, Jumat (26/1) sekitar pukul 16.30.

“Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Tak hanya itu, sedikitnya tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di wilayah Kecamatan Tajinan, Pakisaji, Kepanjen dan Wagir,” rincinya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img