spot_img
Thursday, May 22, 2025
spot_img

Polisi Belum Panggil Pelaku, Tunggu Bukti Lengkap

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kasus Oknum Dokter Cabul di Persada Hospital

MALANG POSCO MEDIA-Pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama dokter AY dari Persada Hospital Malang masih diproses. Kendati sudah ada dua korban yang melapor, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota belum menjadwalkan pemanggilan dokter AY hingga Rabu (23/4) kemarin.

Diketahui, dua korban yang telah melapor adalah QAR, 31, warga Bandung, dan A, 30, warga Malang. Keduanya mengaku mengalami pelecehan seksual fisik saat dalam kondisi sakit dan dirawat di Persada Hospital.

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan  bahwa dari dua laporan yang masuk, sudah dalam proses penyelidikan. Namun, pihak kepolisian masih melengkapi bukti-bukti lain yang mendukung proses penyelidikan.

“Untuk sementara, belum ada tambahan saksi yang diperiksa. Kami masih menunggu hasil analisa CCTV dan barang bukti lainnya,” bebernya.

Ia menambahkan bahwa berkas laporan dari dua korban sudah resmi tercatat. “Terkait pemanggilan terhadap dokter AY baru akan dilakukan setelah seluruh keterangan saksi dan bukti dirasa cukup oleh penyidik,” sebutnya.

Sementara itu, kuasa hukum QAR, Satria Marwan, masih menunggu agar kasus ini segera dituntaskan. Menurutnya pihak rumah sakit maupun penyidik sudah seharusnya bergerak lebih cepat dan menunjukkan langkah progresif.

“Sampai hari ini kami belum mendapat update resmi dari penyidik. Padahal ini menyangkut dua korban dengan modus yang nyaris sama. Artinya, kasus ini tidak bisa dianggap ringan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau korban lain yang merasa mengalami perlakuan serupa agar berani membuat laporan polisi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memutus mata rantai kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit.

“Sampai sekarang sudah ada tiga orang lain yang menghubungi klien saya dan menyatakan pernah mengalami hal serupa. Namun mereka masih belum melapor resmi,” tambahnya.

Diketahui, pihak Persada Hospital telah menonaktifkan sementara dokter AY dan membentuk tim investigasi internal. Namun publik masih menunggu pernyataan yang lebih tegas dari rumah sakit, terutama soal dukungan terhadap proses hukum dan pemulihan korban.

QAR diketahui menjadi korban pada September 2022, saat ia dirawat di kamar VIP Alamanda rumah sakit tersebut. Sementara korban A mengaku mengalami pelecehan serupa pada 2023, saat berada di ruang IGD tanpa pendamping perawat dan dalam kondisi tirai tertutup.

Pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi penting, termasuk pegawai rumah sakit. Rekaman CCTV dari area rumah sakit juga telah dikumpulkan dan saat ini masih dalam proses analisis mendalam. (rex/van)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img