MALANG POSCO MEDIA, – Sejak dulu, judi menjadi atensi polisi karena masuk target operasi Pekat (penyakit masyarakat). Namun sejak kasus menggemparkan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dkk terhadap Yosua Hutabarat alias Birgadir J terbongkar, dan makin liarnya isu judi yang menggelinding, aparat kepolisian pun tak mau tercoreng untuk kesekian kalinya.
Bersih bersih perjudian pun makin gencar dilakukan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga kembali menegaskan bahwa judi menjadi atensi serius kepolisian. Atensi ini pun menjadi prioritas kepolisian di Malang Raya. Terbaru, di Kabupaten Malang, sebanyak lima tersangka judi online toto gelap (Togel) diringkus jajaran Satreskrim Polres Malang. Kelima tersangka diketahui menyasar korban di tiga kecamatan berbeda yakni Kepanjen, Wagir, Tirtoyudo.
Mereka adalah Rohmad Darmawan (41), warga Jalan Semeru Desa Dilem Kecamatan Kepanjen; Bambang Setia Budi (41), warga Jalan Panji Kecamatan Kepanjen; Yono Suharto (43) dan Suwandi (44), warga Dusun Tenggulunan Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir.
Kemudian ada Abdul Rosid (44), warga Desa Talangagung Kecamatan Kepanjen; Warsono (64) dan Hendri Agus Priono (50), warga Dusun Sumbermanggis Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo. Aksi gadai nasib uang puluhan ribu hingga jutaan rupiah mereka lakukan dengan mencari penombok atau penebak nomor dan menyalurkan ke sejumlah situs judi online.
Aksi kelima tersangka berakhir dengan jeruji penjara usai ditangkap dan digelandang ke Mapolres Malang. “Mereka ini kami tangkap secara terpisah. Kelimanya tidak satu jaringan. Kasusnya sama judi online toto gelap,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat menggelar konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (22/8).
Taufik menerangkan, kasus perjudian berkode 303 itu dilakukan para tersangka dengan bertindak sebagai pengepul. Sementara situs judi online yang digunakan berbasis di Singapura dan Hongkong. Di antaranya yakni OLXToto, Kingdom, dan SultanToto.
Dalam modusnya para pelaku ini, mengumpulkan uang dari para pemasang tebak judi nomor atau yang biasa dikenal dengan nama toto gelap (togel). Setelah nomor dan uang dari para pemasang dan pengecer dikumpulkan, pelaku kemudian memasukkan ke situs judi online 303.
“Saat menerima uang mereka mengambil tarif 20 persen dari uang yang diserahkan oleh penombok atau pemasang. Bagitu pun saat mendapati hasil kemenangan dari judi tersebut 20 persen menjadi milik tersangka dan sisanya diberikan ke penombok yang memenangkan judi,” jelasnya.
Sementara untuk nilai nominal uang beragam. Mulai dari saldo Rp 190 ribu, Rp 450 ribu hingga tertinggi Rp 980 ribu. Di mana jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi sejumlah penombok. Akun itulah yang didaftarkan perjudian togel di situs-situs yang dipilih.
Situs yang berbasis di Singapura beroperasi judi malam hari, sementara Hongkong beroperasi siang hari. Jika menang, satu akun bisa memperoleh hingga jutaan rupiah tergantung dari seberapa besar taruhan yang diambil. Rata-rata dalam dua hari permainan, kata Taufik, bisa mendapatkan uang Rp 400 ribu.
Perbuatan tersebut akhirnya terlacak oleh polisi dan para tersangka ditangkap. Berbekal informasi keberadaan para tersangka mereka digerebek di beberapa rumah. Di antaranya yang ditinggali Rahmad Darmawan sekaligus tempat beroperasinya perjudian.
Tersangka lain juga diamankan dari rumah tinggal dan kontrakan. Dari tangan para tersangka petugas mengamankan beberapa buah ponsel berbagai merek, kartu ATM, sepeda motor, uang tunai dan akun Judi online dari beberapa situs dengan saldo mencapai Rp 2,5 juta.
“Selain kelima pelaku ini, sebenarnya ada satu pelaku yang ditengara sebagai pengepul berinisial T, warga Kecamatan Tirtoyudo. Saat ini dia masih kami buru karena kabur,” jelasnya sembari mengatakan perjudian judi online ini, menjadi atensi Kapolri untuk diberangus.
Petugas menyita juga buku rekapan dan sebuah kalkulator. Dalam bisnis haram ini, dalam sepekan saja, kawanan pengepul judi togel online 303 ini meraup keuntungan jutaan rupiah. “Kawanan pelaku di jerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara,” pungkasnya.
Polres Batu pun kini terus memburu dan mengendus apabila ada kejahatan perjudian. Kasat Reskrim AKP Yussi Purwanto mengatakan, pihaknya akan berupaya penuh menciptakan kondusifitas wilayah, utamanya dalam memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi online.
“Sesuai atensi dari Polri, pemberantasan segala bentuk perjudian akan kami prioritaskan. Kami masih melakukan upaya ungkap terhadap bentuk perjudian. Kami pasti akan rilis kepada rekan media ketika sudah melakukan ungkap,” ujar Yussi kepada Malang Posco Media.
Lebih lanjut, untuk bisa memaksimalkan tugas tersebut, pihaknya telah menginstruksikan seluruh satuan dan fungsi serta Polsek jajaran diinstruksikan menjalankan atensi untuk bisa mengungkap kasus perjudian di wilayah hukum Polres Batu.
“Karena itu kami berpesan kepada masyarakat agar melaporkan ke Polres Batu ketika mengetahui ada segala bentuk perjudian. Untuk kemudian akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.(tyo/rex/eri/lim)