MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi masih melakukan penyelidikan, kecelakaan kerja yang menewaskan Kakek Romi, di pabrik kertas Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Sukun, Selasa (29/10) lalu. Saat ini sudah ada sekitar empat orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh melalui Kasihumas Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, saat ini proses hukum masih berlanjut. Namun, anggotanya masih melakukan serangkaian proses penyelidikan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara, untuk unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa itu masih didalami. Apabila memang terdapat unsur kelalaian, maka bisa jadi perusahaan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota tengah meminta keterangan beberapa saksi saat kejadian. Selanjutnya, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan dari pihak perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini kami akan menyelesaikan pemeriksaan saksi dan segera melakukan gelar. Apabila ditemukan unsur yang masuk unsur pidana, maka akan segera kami tetapkan tersangkanya,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang kakek bernama Romi, 61, warga Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, menghembuskan nafas terakhir saat dirawat di RS Panti Nirmala, Selasa (29/10) lalu. Ia dikabarkan mengalami luka parah usai terjepit di mesin penggilingan saat bekerja pagi harinya.
Posisi korban saat itu, tangan kanan sampai dengan pundak terjepit alat penggiling. Sementara yang tangan kiri sampai dengan siku dan posisi pipi kanan menempel pada alat penggiling. Ia sempat dilarikan ke RS, namun akhirnya mengembuskan nafas terakhir. (rex/aim)