MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Miris! Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter belum masuk persidangan, beberapa waktu lalu malah muncul beberapa pekerja yang hendak melakukan pembongkaran pagar besi pembatas di dalam Stadion Kanjuruhan. Berdalih memegang Surat Perintah Kerja (SPK), para pekerja ini berusaha merobohkan pagar besi pembatas ini.
Peristiwa ini pun tak urung dilaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Kabupaten Malang, Nurcahyo kepada Satreskrim Polres Malang. Laporannya yakni adanya upaya perusakan barang atau aset negara. “Kami kaget karena tiba – tiba ada tenaga kerja dari luar yang masuk ke dalam stadion dan hendak melakukan pembongkaran,” ungkapnya kepada wartawan.
Padahal, lanjutnya, pihaknya tidak pernah membuat surat keluar untuk melakukan pembongkaran pagar besi pembatas stadion. Informasi yang didapat Malang Posco Media, pembongkaran besi pembatas itu diduga dilakukan pria berinisial N, anak seorang kontraktor. “Kalau lihat SPKnya, palsu karena ada dugaan melakukan pemalsuan tandatangan,” ujar sumber Malang Posco Media yang paham peristiwa ini.
“Ya, saya berharapnya, siapapun yang merasa dirugikan, segera melapor ke Polres Malang. Tidak hanya Dispora Kabupaten Malang,” ungkap sumber yang wanti – wanti tidak disebutkan namanya tersebut. Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra membenarkan, pihaknya masih menggali banyak informasi terkait pembongkaran pagar besi pembatas itu.
“Masih kami lakukan pemeriksaan saksi – saksi yang mengetahui ataupun yang juga terlibat dalam pembongkaran itu. Kami lakukan pula pengumpulan bahan keterangan untuk mencari siapa aktor yang berada di balik pembongkaran pagar besi pembatas, tanpa ada izin resmi,” terangnya. Peristiwa tersebut, sebenarnya terjadi Senin (28/11) lalu.
Namun, belakangan, kasus ini makin menjadi perhatian usai viral di beberapa media sosial, apalagi di tengah tuntutan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan dan berkas acara pemeriksaan yang dikembalikan lagi oleh Kejati Jatim ke polisi. Stadion Kanjuruhan sendiri, sedianya akan direnovasi dan dibangun total tahun 2023 dengan biaya dari APBN.
Hal ini dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, saat melakukan audit teknis Stadion Kanjuruhan. Dia yang didampingi Kemenpora RI, Zainudin Amali, Bupati Malang, HM Sanusi dan jajaran Kementerian PUPR mengatakan Stadion Kanjuruhan sudah tidak layak digunakan. (tyo/mar)