MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Bermain petasan dan menerbangkan balon udara menjadi aktivitas yang kerap dilakukan saat Ramadan dan perayaan Lebaran. Polres Malang menegaskan hal tersebut dilarang dan diimbau untuk tidak dilakukan. Terlebih saat momen Ramadan dan Idul Fitri atau perayaan Lebaran tahun 2023.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Risky Saputro mengatakan, keberadaan aktivitas terkait petasan ilegal sudah terkatagorikan unsur pidana. Terlebih jika mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan menimbulkan korban.
“Imbauan kepada masyarakat, terutama yang masih mengatasnamakan bahwa bermain petasan atau mercon itu tradisi. Bahwa mercon sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga membahayakan orang lain,” urai Risky, sapaan akrabnya, Senin (3/4).
Dipertegas, sudah banyak contoh beberapa peristiwa kealpaan atas permainan petasan yang menyebabkan korban luka. Beberapa di antaranya memakan korban jiwa. “Sudah terjadi tidak sekali dua kali terutama di wilayah Jatim, jatuhnya korban akibat petasan, mengakibatkan korban meninggal,” katanya.
“Petasan sudah termasuk dalam bahan peledak. Bermain petasan ini masuk unsur tidak pidana, mengenai siapapun yang menyimpan, memperjualbelikan, masuk terhadap tindak pidana. Kami harap masyarakat bisa turut menjaga wilayah masing-masing. Di manapun ditemukan segera beritahukan informasi ke kami untuk ditindaklanjuti,” tutur Mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu.
Risky juga menyoroti adanya permainan balon udara yang juga dianggap salah satu tradisi merayakan Lebaran. Padahal, balon udara sudah dilarang karena berpotensi mengganggu jalur penerbangan pesawat. “Untuk balon udara juga sama, potensi bahayanya kita tidak tahu saat diterbangkan akan jatuh kemana,” tegasnya.
Dia menyebut, beberapa kecamatan di Kabupaten Malang menjadi atensi terkait petasan dan balon udara. Ia mengatakan akan menindak dua hal tersebut atas informasi dari masyarakat. “Ada beberpa kecamatan rawan seperti Singosari, Bantur, Pakisaji, Lawang dan Karangploso. Tidak fokus itu saja, namun juga semua kita waspadai,” imbuh Riski. (tyo/mar)