MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kepolisian mengamankan 80 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya setelah aksi unjuk rasa menolak Revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3) malam kemarin. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan terparkir di pinggir jalan tanpa pemilik saat situasi memanas dan akhirnya dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menghindari gangguan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, membenarkan langkah tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban jalan raya.
“Total ada 80 sepeda motor yang kami amankan. Motor-motor ini ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Untuk menghindari kemacetan dan gangguan lalu lintas, kami bawa ke Polresta Malang Kota,” ujarnya, Senin (24/3) kemarin.
Kini, kepolisian membuka layanan pengambilan kendaraan bagi pemilik yang bisa menunjukkan dokumen sah, seperti KTP, STNK, dan BPKB. Namun, jika ditemukan benda mencurigakan di dalam motor, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Sekretaris LBH Rumah Keadilan, Fatwa Azis, yang menjadi pendamping hukum para massa aksi, menjelaskan bahwa motor-motor tersebut sebelumnya diparkir di sekitar SMAN 1 dan SMAN 4 Malang. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kendaraan untuk segera mengambilnya.
Di sisi lain, kepolisian juga sempat mengamankan enam orang buntut dari aksi demonstrasi yang berakhir ricuh. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, mengatakan bahwa mereka terdiri dari satu mahasiswa, dua pelajar di bawah umur, serta tiga orang alumni sekolah. Namun, mereka telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan jaminan dari keluarga serta LBH Pos Malang.
“Mereka kooperatif dalam pemeriksaan dan dijamin oleh pihak keluarga, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk menahan mereka,” jelas Soleh.
Meski telah dibebaskan, proses pemeriksaan terhadap mereka masih berlanjut. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi demo, seperti batu, sisa kembang api berdiameter besar, serta benda tumpul seperti kayu dan besi.
LBH Pos Malang turut menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dalam pembubaran massa. Perwakilan LBH, Daniel Siagian, mengungkapkan bahwa beberapa peserta aksi mengalami luka-luka, termasuk satu orang yang mengalami cedera serius di bagian kepala.
“Kami mencatat ada puluhan korban luka, bahkan ada yang mengalami retak di bagian rahang dan gigi akibat terkena benda tumpul,” ujar Daniel.
Selain itu, LBH juga menerima laporan bahwa posko paramedis yang bertugas di lapangan diserang aparat sekitar pukul 18.45 WIB. Beberapa paramedis perempuan bahkan mengaku mengalami intimidasi verbal yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual serta ancaman pembunuhan.
“Saat posko diserang, paramedis tengah menyelamatkan diri. Hingga saat ini, kami masih menelusuri keberadaan empat orang yang dilaporkan hilang kontak usai aksi demo,” tambahnya.
Seperti diketahui, aksi demo menolak Revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3) malam berujung ricuh. Massa aksi membakar pos penjagaan gedung dewan dan melempar bom molotov. Bentrokan antara demonstran dan aparat pun tak terhindarkan, hingga menyebabkan korban luka di kedua belah pihak.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku perusakan yang masih belum teridentifikasi. (rex/aim)