Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polresta Malang Kota terus mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri Taruna Nala (Smantarnala) Jawa Timur. Kepala sekolah berinisial HC telah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Senin (19/5).
Pemeriksaan berlangsung selama enam jam, mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. HC hadir secara kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini untuk mengonfirmasi kebenaran dugaan pengeroyokan oleh siswa senior terhadap junior di lingkungan sekolah tersebut,” terang Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Selasa (20/5) kemarin.
Yudi menyebutkan, keterangan HC menjadi bagian penting dalam penyidikan. Polisi kini tengah menyusun gelar perkara dengan mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti-bukti yang telah dikantongi, termasuk hasil visum korban.
“Jika hasil gelar perkara menunjukkan bukti yang cukup kuat, penyidik akan melangkah ke tahap berikutnya, yakni memanggil saksi terlapor untuk diperiksa,” tambahnya.
Menariknya, tujuh saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan, mendadak mencabut pernyataan mereka. Namun, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan.
“Benar, tujuh saksi mencabut keterangannya. Namun karena mereka memiliki keterkaitan dengan perkara ini, kami akan lakukan pemeriksaan ulang,” tegas Yudi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh Malang Posco Media, HC membenarkan dirinya mendatangi UPPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (19/5) lalu. Namun dirinya menyangkal bahwa ia menjalani pemeriksaan, melainkan hanya sekadar memenuhi panggilan penyidik.
“Tidak ada pemeriksaan (dari penyidik) Mas. Sudah setahun yang lalu saya diminta untuk menjadi saksi (dugaan kasus pengeroyokan),” jawabnya singkat.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah keluarga siswa berinisial A, siswa kelas X, melapor ke polisi atas dugaan penganiayaan yang dialami anak mereka. A disebut menjadi korban kekerasan oleh sejumlah siswa senior pada 16 Juni 2024 di dalam lingkungan sekolah, Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka cukup serius. Mata kanannya robek hingga harus menjalani sembilan jahitan. Selain itu, bagian perut dan tubuh lainnya mengalami memar.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung intensif. (rex/aim)
-Advertisement-.