spot_img
Wednesday, June 26, 2024
spot_img

Polisi Periksa Manajemen Mie Gacoan Ciliwung; Diduga Lalai, Pasang Police Line

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polresta Malang melakukan rangkaian penyelidikan terkait kejadian yang dialami KS, 8, warga Jalan Cakalang Kota Malang yang tercebur di kolam ikan Mie Gacoan Ciliwung Kota Malang. Sejak Kamis (13/6), garis polisi sudah terpasang mengelilingi kolam ikan itu.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan bila pihaknya melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu, termasuk memasang garis polisi. “Dilakukan proses penyelidikan ini karena ada dugaan tindak kealpaan atau kelalaian sesuai Pasal 360 KUHP,” ujarnya kepada Malang Posco Media, 

Dalam Pasal 360 KUHP, disebutkan barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun. “Garis polisi untuk proses penyelidikan apakah ada dugaan tindak pidana kealpaan yang menyebabkan kerugian,” tegasnya.

Dijelaskannya, Satreskrim Polres Malang Kota memasang garis polisi itu sejak Kamis (13/6). Garis polisi tersebut masih akan dipasang sampai proses hukum ini berlangsung. “Nanti akan tetap terpasang sesuai keperluan proses hukum ini, dan sementara waktu kami masih proses penyelidikan,” tandasnya.

Selain memasang garis polisi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Saat ini, kami sudah memeriksa beberapa saksi. Khususnya dari pihak manajemen Mie Gacoan Ciliwung,” tambahnya. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau pengelola resto memberikan keamanan ekstra terkait area kolam yang memiliki resiko tinggi.

Menurutnya, dengan kondisi kolam ikan Mie Gacoan Ciliwung yang memiliki kedalaman lebih dari dua meter ini, memang tidak bisa dibiarkan tanpa pengamanan. Sebab, resiko tercebur dengan kedalaman lebih dari dua meter dapat berakibat fatal. “Seharusnya memang ada pagar pembatas, sebagai bentuk antisipasi dan keamanan,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, kolam ikan Mie Gacoan Ciliwung nyaris memakan korban. KS, 8, warga Jalan Cakalang Kota Malang tercebur ke dalam kolam ikan. Nyawanya terselamatkan setelah dibantu dua orang, Selasa (11/6) lalu. Alia, 37, orang tua KS kecewa dengan perlakuan manajemen Mie Gacoan yang dirasa kurang responsif. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img