MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Ruko yang bertulis ‘Gea Massage Sehat & Semangat Pria dan Wanita’ di tepi Jalan Raya Karangpandan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang disegel atau dipasangi police line warna kuning kombinasi hitam, Jumat (4/10) kemarin.
Sebelum tersegel, ruko Gea Massage atau tempat pijat itu selalu terbuka dan ada aktivitas. Namun tidak seperti biasanya tertutup dan tersegel police line, kemarin. Informasi yang didapat Malang Posco Media di lapangan menyebutkan, bila tempat itu diduga disegel oleh kepolisian pada Kamis (3/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Seorang pedagang di tepi jalan menyampaikan kepada Malang Posco Media, bila dua mobil datang berisi sekitar enam orang menggunakan pakaian biasa. Ada juga perempuan yang terlihat seperti membawa map.
“Ada dua mobil. Empat orang dibawa oleh sekitar enam orang yang mungkin itu polisi. Dibawa ke arah utara,” ujarnya saat ditemui sembari mewanti-wanti namanya untuk disebutkan. Pria ini menambahkan bila Gea Massage beroperasi sudah bertahun-tahun.
“Sempat kena razia juga sebelumnya. Setelah itu buka lagi sekitar tiga tahun setelah razia sebelumnya,” tambahnya.
Dikonfirmasi perihal pemasangan police line di ruko tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pakisaji, Aipda Penny Hari Wibowo menanggapi. “Informasinya Polda. Namun terkait apa kami belum dapat informasi,” kata Penny saat ditanya penyegelan ruko karena apa.
Ia juga mendapat informasi bila penyegelan ruko tersebut berlangsung Kamis (3/10) malam. “Info di lapangan tadi malam (Kamis. Red),” singkatnya.
Ketua RT 05 RW 01 Desa Karangpandan Kecamatan Pakisaji, Toha Wahyudi mengatakan bila Gea Massage itu sebagai tempat pijat pertama di lingkungan setempat. Yang dilayani umum, laki maupun perempuan. Terapisnya beberapa orang perempuan.
Toha menyebut bila ruko Gea Massage milik perorangan asal Bayuwangi dan beroperasi dari pukul 07.00 sampai 20.30 WIB. Namun, Toha mengaku tidak mengetahui penyebab adanya penyegelan. Ia juga berusaha mencari tahu hingga sore kemarin.
“Selama ini saya tahu murni tempat pijat (Gea massage). Antara 2021-2022 ada kasus juga, yang menangani dari Polda. Pernah kena juga sebelumnya dan tutup,” kata Toha.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol, Dirmanto belum menanggapi perihal penyegelan tempat pijat tersebut saat dihubungi Malang Posco Media dari Malang hingga berita ini ditulis. (den/aim)