.
Sunday, December 15, 2024

Polisi Sita 48 Motor Knalpot Brong

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satlantas Polresta Malang Kota (Makota) merazia knalpot brong kembali. Sejak Senin (27/2) hingga kemarin, sebanyak 48 knalpot brong yang terpasang di sepeda motor disita. Kasatlantas Polresta Makota, Kompol Ari Galang Saputro mengatakan operasi ini dilakukan di Jalan Ijen Kota Malang.

“Operasi ini dilakukan karena masyarakat banyak yang resah karena terganggu dengan suara knalpot brong, utamanya yang digunakan di Jalan Ijen,” ungkap Galang, sapaan akrabnya. Satlantas Polresta Makota pun, lalu merespons aduan masyarakat tersebut, dengan melakukan operasi knalpot brong di jalan itu. 

“Perlu diberikan edukasi dan pemberian efek jera terhadap pengguna motor yang memakai knalpot brong. Kegiatan razia itu dilaksanakan sekitar dua jam, dalam sehari. Kami berhasil menjaring 48 sepeda motor yang memakai knalpot brong,” jelasnya. Hal ini akan dilakukan secara rutin dan berkala.

“Mereka yang masih mengenakan knalpot brong, diminta untuk melepaskan sendiri. Razia ini juga mewujudkan upaya Polresta Makota untuk mewujudkan Kota Malang Zero Knalpot Brong. Kami akan terus mengoptimalkan dan menggencarkan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” tutupnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img