Malang Posco Media – Polisi Surabaya meggelar razia pengendara yang tidak tertib lalu lintas di Jalan Darmo atau di depan Taman Bungkul, Minggu (11/9) dini hari. Motor bodong dan kenalpot brong turut terjaring razia.
Razia ini dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Sat Lantas Polrestabes Surabaya, TNI, Satpol PP dan BPBS guna cipta kondisi di Jalan Darmo. Pengendara roda dua yang tidak memakai kelengkapan seperti spion, pelat nopol, dan helm juga turut ditilang.
Dilansir dari detikJatim, Minggu (11/9), razia ini baru dimulai sekitar pukul 00.30 WIB, namun puluhan motor knalpot brong sudah terjaring. Nekatnya tak sedikit para pengendara putar balik dan melawan arus hanya untuk menghindari razia petugas.
Dengan panik, Ardi (19) warga Sepanjang, Sidoarjo menancap gas motornya hingga menabrak mobil lantaran sadar tak membawa STNK dan SIM. Tragisnya, Ardi nyaris dihajar oleh sang pemilik mobil.
Sejak pandemi COVID-19, razia cipta kondisi tidak pernah dilakukan, sehingga angka kejahatan jalanan meningkat. Hal ini diakui Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Rendy Asedar.
“Dari hasil analisis kami, sejak tidak pernah dilakukan razia cipta kondisi seperti ini, angka kriminalitas seperti curanmor, jambret, gengster hingga kecelakaan meningkat,” kata Rendy, Minggu (11/9).
Menurut Rendy, razia cipta kondisi dapat mempersempit ruang gerak pelaku aksi kejahatan serta menekan angka kecelakaan di Surabaya.
“Karena dari data yang kami terima, kebanyakan kecelakaan tunggal yang terjadi di Surabaya, para pengendara yang tidak memiliki SIM. Bisa jadi mereka beranggapan tidak perlu ngurus SIM karena gak pernah ada razia lagi,” tambah Rendy.
Untuk itu, lanjut Rendy, Sat Lantas Polrestabes Surabaya bersama tim gabungan akan terus melakukan razia untuk menciptakan situasi dan kondisi di Surabaya yang aman. Terutama dari aksi kejahatan 3C dan gengster.
“Ini adalah upaya kita untuk menciptakan suasana yang nyaman untuk warga Surabaya,” tutup Rendy. (sun/sun/dtc/mg7/lin)