spot_img
Saturday, April 20, 2024
spot_img

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Dau

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Polsek Dau menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua perempuan muda di depan sebuah rumah kos Jalan Tirto Rahayu, Desa Landungsari, Kecamatan Dau. Dia adalah La Ode Maogie Jordan, 24, warga asal Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan penangkapan itu.

“Dihadapan penyidik, pelaku telah mengakui bahwa benar telah memukul korban,” katanya. Kedua korban penganiayaan Jordan, panggilan tersangka, yakni Gita Ayu Wulandari, 21, seorang mahasiswi dan Isa Ayu, 24. Akibat peristiwa tersebut, lanjut Taufik, korban mengaku mengalami luka di bagian pipi kiri dan leher kiri. Selain itu, korban juga mengatakan sempat ditendang oleh pelaku hingga ia terjatuh.

“Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan,” tegas Taufik. Sementara itu, Gita Ayu Wulandari, salah satu korban menjelaskan, pelaku yang merupakan teman dekatnya itu mengunjungi kos, Senin (14/11) malam. Dia mengaku sempat cekcok dengan pelaku karena urusan nomor ponsel milik ibu kandung Jordan.

“ Dia memaksa meminta handphone saya untuk melihat dan menghapus nomor ibunya yang tercatat di kontak nomor saya,” ungkapnya. Saat itu, suasana keduanya sudah panas. Jordan sempat pergi dari rumah kos itu. Namun beberapa saat, dia kembali lagi dan memaksa Gita untuk menemuinya. “Dia bilang mau hapus nomor ibunya. Saya bilang sudah dihapus, tapi baju saya ditarik supaya ngasih HP,” ujarnya.

Keributan pun terjadi hingga akhirnya Gita dibanting oleh pelaku. Saat keributan itu terjadi, Isa Ayu keluar rumah kos dan berusaha melerai. Namun dia malah menjadi korban pemukulan. Dia ditampar hingga ditendang oleh Jordan yang terlihat nampak emosi. Isa Ayu pun melaporkan penganiayaan ini ke Mapolsek Dau.

Rabu (16/11) malam, Jordan dan kedua korban pemukulan dipertemukan di Polsek Dau. Dalam pertemuan tersebut, dia meminta polisi untuk melakukan mediasi. Akan tetapi, Gita dan Isa Ayu menolak mediasi tersebut. Gita menegaskan, dirinya dan korban kedua secara tegas menolak dan tetap mengambil jalur hukum. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img