spot_img
Tuesday, June 17, 2025
spot_img

Polisi Tangkap Pelempar Paving Viral di Jalan Veteran

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dua pemuda asal Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen Kota Malang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota usai melempar batu paving ke arah pengendara motor di kawasan Jalan Veteran, Klojen. Aksi brutal tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial AK alias Kenandi dan AR alias Ramadhani, keduanya berusia 18 tahun, mengaku geram karena jalan tersebut kerap dijadikan ajang balap liar. Dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Jumat (23/5) kemarin, Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan insiden terjadi pada Minggu (18/5), sekitar pukul 01.00 WIB.

“Motifnya karena merasa terganggu oleh suara knalpot. Pelaku kemudian melempar paving ke arah motor korban hingga terjatuh,” ujarnya.

Korban diketahui berinisial DNA, 16 tahun, warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang saat itu mengendarai Yamaha R-15. Tak hanya dilempar, setelah terjatuh korban juga dikejar dan dipukuli dengan sabuk, menyebabkan luka di tangan dan punggung. Ia sempat dirawat di rumah sakit.

Kasus ini awalnya dilaporkan keluarga korban sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah rekaman video aksi kekerasan beredar luas, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mendalami rekaman dan keterangan saksi, lalu menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing,” terang AKBP Oskar yang didampingi Kasatreskrim Kompol M. Soleh.

Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi masih mendalami kemungkinan kaitan aksi tersebut dengan maraknya balap liar di kawasan Jalan Veteran yang telah lama dikeluhkan warga.

“Kejadiannya dini hari saat kondisi jalan sepi. Terkait unsur balap liar, masih kami telusuri lebih jauh,” tutup Oskar. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img