MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Polisi mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap BFY, 41, pelaku penusukan terhadap istri dan anaknya di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi.
“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran. Terhadap pelaku penganiayaan itu sendiri, sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada Malang Posco Media, Sabtu (2/7). Ia mengaku, sudah ada tim khusus yang memburu keberadaan atau tempat pria ini kabur atau bersembunyi.
Perwira Polri ini menegaskan tidak akan ada kata ampun untuk pelaku. Pihaknya, sejauh ini sudah mengamankan beberapa barang bukti. “Yakni baju daster kuning, baju pendek motif garis warna putih coklat dan celana panjang biru yang semuanya milik korban,” beber Donny, sapaan akrabnya.
Menurutnya, kebiadaban BFY sudah terlihat pada luka tusuk di tubuh menimpa LW, 42, istri dan putrinya IFC, 22. “Istrinya terkena sembilan tusukan dan anaknya satu kali,” ungkapnya. Saat ini, para korban masih dalam perawatan di rumah sakit dan dalam pengawasan ketat keluarga dan polisi.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi berawal dari cekcok LW dengan BFY di rumah nenek korban IFC, Selasa (28/6). Saat itu sekitar pukul 15.00 pelaku datang ke rumah sang nenek sambil marah-marah. Ia menebar ancaman akan membunuh korban. LW memilih keluar rumah hingga membuat suasana semakin memanas.
Pelaku langsung menghunus pisau yang sudah dipegangnya, ke bagian perut korban LW. Melihat kejadian tersebut, IFC berusaha melerai. Namun dirinya juga ikut tertusuk di bagian perut. Kekerasan terjadi karena LW meminta cerai. (rex/mar)