spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Polisi Tindak Praktik Prostitusi Online

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kasus prostitusi online di Kota Malang masih menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kota Malang. Tindak pelanggaran itu tidak hanya dilakukan oleh jajaran Satpol PP saja, pihak kepolisian juga sejak lama menaruh atensi khusus dan sudah menindak beberapa kasus serupa.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terkait kasus prostitusi online, pihaknya telah menindak sejumlah kasus dan bakal segera dirilis dalam waktu dekat. Ia masih belum menyebut terkait jumlah dan detail kasus yang diungkap itu.

“Banyak kasus-kasus prostitusi yang sudah di tindak Polresta Malang Kota. Kita sudah ungkap beberapa kasus dan tinggal tunggu rilisnya,” ungkap Buher, sapaannya.

Menurut Buher, langkah penindakan itu juga sebagai bukti bahwa pihaknya selalu ambil bagian untuk mendukung upaya pemerintah menangani permasalahan itu. Apalagi telah disebutkan bahwa kasus prostitusi online di Kota Malang sudah termasuk darurat prostitusi online.

“Kami ingin menjawab, membantu Pemerintah Kota Malang terkait MiChat dan kita sudah ungkap,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyebut bahwa penanganan masalah sosial yang pernah ia lakukan beberapa waktu lalu itu telah diapresiasi dan sedang dicoba dilakukan oleh daerah lain.

“Beberapa waktu lalu, saya ketemu beberapa kepala daerah dan mereka menyampaikan apresiasi. Mereka juga ingin mencoba. Ternyata memang besar manfaatnya. Tapi risikonya juga akan makin banyak yang protes, dari mereka yang mungkin open BO itu. Makin sulit mereka open BO,” tandasnya. (ian/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img