spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

Polisi Tindak Ratusan Motor Knalpot Bising

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Ratusan unit sepeda motor berknalpot brong (bising) digunakan dalam aksi balap liar berhasil ditindak Satlantas Polresta Malang Kota di empat lokasi pada dini hari Minggu (1/10) kemarin. Tindakan ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim menyatakan patroli dilaksanakan mulai Sabtu malam (30/9) sekitar pukul 22.00 hingga Minggu dini hari (1/10) sekitar pukul 04:00. Personel kepolisian berhasil menyita 159 unit sepeda motor berknalpot brong dari berbagai jenis di empat lokasi berbeda, yaitu Jalan Ciliwung, Jalan Kaliurang, Jalan Araya, dan Jalan Besar Idjen.

“Kami merespons laporan masyarakat tentang penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong yang bising,” kata Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Menanggapi jumlah kendaraan roda dua yang berhasil diatasi oleh pihak kepolisian, Fani menegaskan tindakan ini tidak dapat dianggap sebagai operasi khusus.

“Kami hanya menjalankan operasi rutin dengan fokus pada penanganan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” tambahnya.

Dijelaskannya, ke-159 unit sepeda motor tersebut saat ini telah diamankan di halaman Mapolresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut. Pria dengan pangkat satu bunga melati emas di pundaknya menjelaskan bahwa para pelaku aksi balap liar ini adalah individu-individu usia produktif, dengan yang termuda berusia sekitar 18 tahun.

Beberapa di antaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melakukan aksinya. Mereka sebagai pengguna sepeda motor berknalpot brong, diketahui berasal dari wilayah Malang Raya.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkasnya. (den/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img